Palak Sopir, Sekuriti PT Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Lantaran memeras dan melakukan penganiayan terhadap sopir sebuah perusahaan, seorang sekuriti diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Pendopo.

Informasi yang dihimpun penangkapan sekuriti yang diketahui bernama RD (38) ini, berdasarkan dari laporan korban yang merupakan sopir perusahaan. Telah terjadi pemerasan terhadap korban Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 20.00 di kepiol Padang Klotok Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian tersebut bermula, saat pelapor Indri (28) hendak mengambil surat jalan pada manager PT ELAP, saat pelapor melewati pos satpam yang dijaga oleh pelaku.

Pelaku meminta uang sebesar Rp.10 ribu akan tetapi pelapor tidak memberu karena tidak mempunyai uang jalan lagi. Kemudian pelaku memukul meja dan langsung memukul korban sebanyak satu kali menggunakan tangannya di bagian kanan muka pelapor. Setelah itu dipisahkan oleh satpam yang lain, kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis keris dan ingin membacok pelapor. Namun dipisahkan oleh satpam yang lain. Setelah itu pelaku mengancam sambil berkata, “Awas kalau bertemu di jalan”.

‘Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pendopo untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto.

Disampaikannya, menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkpan.

“Pada hari Kamis 31 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, Polsek Pendopo melakukan  penangkapan terhadap pelaku yang sedang berjaga di pos satpam PT ELAP di Kepiol Padang Klotok Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Kemudian tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Pendopo,” tandasnya.

Pasal yang dikenakan kepada pelaku, 368 KUHP subsider pasal 351 perkara tindak Pidana Pemerasan dan penganiayaan. (Alf)

 

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya Diperbaiki

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Jumat, 25 September 2026 - 17:51 WIB

Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Perkuat Sinergi SMK Mitra Binaan Astra Honda Motor

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:34 WIB