Palak Sopir, Sekuriti PT Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Lantaran memeras dan melakukan penganiayan terhadap sopir sebuah perusahaan, seorang sekuriti diamankan anggota Polisi Sektor (Polsek) Pendopo.

Informasi yang dihimpun penangkapan sekuriti yang diketahui bernama RD (38) ini, berdasarkan dari laporan korban yang merupakan sopir perusahaan. Telah terjadi pemerasan terhadap korban Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 20.00 di kepiol Padang Klotok Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian tersebut bermula, saat pelapor Indri (28) hendak mengambil surat jalan pada manager PT ELAP, saat pelapor melewati pos satpam yang dijaga oleh pelaku.

Pelaku meminta uang sebesar Rp.10 ribu akan tetapi pelapor tidak memberu karena tidak mempunyai uang jalan lagi. Kemudian pelaku memukul meja dan langsung memukul korban sebanyak satu kali menggunakan tangannya di bagian kanan muka pelapor. Setelah itu dipisahkan oleh satpam yang lain, kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis keris dan ingin membacok pelapor. Namun dipisahkan oleh satpam yang lain. Setelah itu pelaku mengancam sambil berkata, “Awas kalau bertemu di jalan”.

‘Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pendopo untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto.

Disampaikannya, menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkpan.

“Pada hari Kamis 31 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, Polsek Pendopo melakukan  penangkapan terhadap pelaku yang sedang berjaga di pos satpam PT ELAP di Kepiol Padang Klotok Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Kemudian tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Pendopo,” tandasnya.

Pasal yang dikenakan kepada pelaku, 368 KUHP subsider pasal 351 perkara tindak Pidana Pemerasan dan penganiayaan. (Alf)

 

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB