Pakai Kostum dan Sumpah Pocong, Kombes Pol Anwar: Tidak Mempengaruhi Tindak Pidana yang Menjerat Pelaku

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rian yang mengenakan kostum pocong melakukan aksi di jalanan minta keadilan atas kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya

Rian yang mengenakan kostum pocong melakukan aksi di jalanan minta keadilan atas kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rian Antoni (40) tersangka pencabulan anak di bawah umur
menggelar aksi jalan kaki di jalanan Palembang, hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengenakan kostum pocong, Senin (22/05/2023).

Hal itu dilakukan Rian untuk meminta keadilan atas yang menjeratnya selama satu tahun terakhir.

Sebelumnya, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu juga melakukan sumpah pocong, di Mushola Al-Mannan, pada Kamis (18/05/2023) lalu.

Sumpah pocong tersebut ia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminul Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menegaskan, bahwa sumpah pocong yang dilakukan pelaku tidak mempengaruhi tindak pidana.

“Itu berbeda ya, karena sumpah pocong itu antara dia dengan tuhan. Kalau tindak pidana ini antara dia dengan manusia,” tegas Anwar saat ditemui di Polda Sumsel.

“Mau sumpah pocong atau apapun mohon maaf, bukan kami tidak percaya dengan tuhan. Tapi apa yang dilakukan oleh pelaku tidak berpengaruh terhadap hukum,” ujar Anwar.

Menurut Anwar, jika pihaknya mempercayai sumpah pocong yang dilakukan oleh pelaku, maka akan mempengaruhi informil pihak kepolisian.

“Nanti kalau kami percaya dengan sumpah, maka semua orang akan melakukan sumpah-sumpah semua, mana konformil kami,” tutup Anwar.

Adapun untuk penangkapan terhadap pelaku lanjut Anwar, akan disampaikan lebih lanjut.

“Nanti ya, nanti akan kami sampaikan,” singkat Anwar. (*)

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:55 WIB

SIRA Bakal Demo di Pemprov Sumsel, Soroti Dugaan Pelanggaran PT Samora Usaha Jaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai Pancasila di kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:44 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:38 WIB