Pagar Alam Kini Miliki Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, meresmikan UPTD PPA. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, meresmikan UPTD PPA. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Perempuan dan anak merupakan objek yang paling rentan terhadap kekerasan, sehingga perlindungan perempuan dan anak dirasa sangat penting untuk menjadi perhatian bersama.

Hal tersebut disampaikan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, saat meresmikan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pagar Alam, di Jalan Mayjen S. Parman, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kamis (18/11/2021).

Dalam sambutannya, Alpian mengatakan setiap daerah perlu memiliki UPTD PPA, untuk mewadahi dan menjadi wahana operasional pemberdayaan perempuan dan anak dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

“Selanjutnya, UPTD PPA ini nantinya akan dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah, melalui pelayanan fisik, informasi, rujukan, konsultasi, diskriminasi, perlindungan khusus dan berbagai permasalahan lainnya,” kata dia.

Alpian menambahkan, senada dengan tema “Stop kekerasan pada perempuan dan anak”, UPTD PPA Pagar Alam dituntut harus dapat melakukan berbagai upaya, khusus dalam Preventive (Pencegahan), Curative (Penanganan) dan Rehabilitative (Pemulihan dan Pemberdayaan).

“Dari semua hal itu, tentunya UPTD PPA tidak dapat bisa berjalan dengan maksimal jika tidak ada dukungan dari berbagai sektor lainnya, sehingga sinergi dan peran lintas sektor serta masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan kekerasan pada perempuan dan anak khususnya di Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Sementara Kepala DPPKBP3A Pagar Alam Paber Napitupulu mengatakan, bahwa  Pembentukan UPTD PPA tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukkan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Dan yang telah diakomodir Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Peraturan Walikota No. 46 Tentang Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas PPKBP3A Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB