SUARAPUBLIK.ID, OKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah orang di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/03/2025).
Juru Bicara KPK Mahardhika Sugiarto membenarkan pihaknya telah melakukan OTT dan mengamankan sejumlah orang dari OKU. Meski, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci perihal OTT tersebut.
“Benar kami (KPK) telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” katanya.
Dari informasi yang beredar mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Diyakini ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.
Dari informasi yang dihimpun, kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Komentar