OPD Pemkot Pagar Alam Dituntut Paham Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Bimtek penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, dituntut memahami penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada tata naskah dinas.

Dengan alasan inilah, Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Bimbingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Ruang Rapat Besemah I Kantor Wali Kota Pagar Alam.

Kegiatan ini, menghadirkan narasumber dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Republik Indonesia Taufiq shokhiful Anhar S.Trt dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution mengatakan, bahwa pemanfaatan tanda tangan digital (elektronik) telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Sehingga tanda tangan elektronik ini memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya dan memiliki kekuatan hukum yang sah,” ungkapnya.

Bimtek penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemkot Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Dirinya menjelaskan banyak keuntungan yang didapat dalam penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi, diantaranya efisiensi waktu, mempunyai kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, serta menhemat biaya pengeluaran.

“Artinya, dengan Penggunaan TTE, tidak perlu lagi memikirkan anggaran penggunaan kertas, namun yang dibutuhkan hanya koneksi internet dan perangkat keras seperti komputer dan telepon pintar (smartphone),” ujar Pj Sekda.

Melalui bimbingan teknis yang di selenggarakan ini sambung Pj Sekda, diharapkan seluruh OPD Pemkot Pagar Alam dapat lebih memahami penggunaan tanda tangan elektronik pada tata naskah dinas.

“sehingga dapat turut mendukung penyelenggaraan TTE di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat
Modus Kosmetik Terbongkar! Kurir Sabu di Tumbak Ulas Diciduk Satresnarkoba Pagar Alam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 22 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB