Oknum Polri Jadi Pengelola Arena Judi Sabung Ayam di OKI

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang oknum Polri  berinisial BS (51), nekat menjadi pengelola arena judi sabung ayam. Ia ditangkap saat anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengerebekan di Perkebunan Kelapa Sawit Wilayah Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), polisi berhasil mengamankan 83 unit motor, arena perjudian satu ekor ayam serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Cs Panjahitan mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Namun, hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana satu orang ialah oknum Polri dan satu orang lagi sipil.

“Oknum Polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit,” katanya Senin (16/8/2021).

Supriadi mengungkapkan, dalam satu hari arena judi sabung ayam dan dadu koprok, mereka berhasil mendapatkan keuntungan Rp10 juta. Jadi dalam sepekan membuka pertandingan hanya dua hari, hari Rabu dan Sabtu. Jadi dalam dua hari tersebut terkumpul Rp20 juta.

“Menurut pengakuan tersangka Oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut baru satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH,” jelas Supriadi.

Dalam penggrebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan, anggota juga mengakut kendaraan roda dua milik pemain penonton sebanyak 83 unit, arena jugo sabung ayam dadu koprok satu ayam serta uang tunai Rp 1 juta.

“Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Dimana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan,” ujarnya.

Pengakuan Sayuti, bahwa dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp200 ribu dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai

“Saya hanya mendapatkan upah2 ratus rupiah usai pertandingan selesai,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:24 WIB

Oknum Perwira Narkoba Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Keluarga Sebut Penangkapan Tanpa Surat Tugas

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:55 WIB

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Berita Terbaru