Oknum Polri Jadi Pengelola Arena Judi Sabung Ayam di OKI

- Redaksi

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang oknum Polri  berinisial BS (51), nekat menjadi pengelola arena judi sabung ayam. Ia ditangkap saat anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengerebekan di Perkebunan Kelapa Sawit Wilayah Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), polisi berhasil mengamankan 83 unit motor, arena perjudian satu ekor ayam serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Cs Panjahitan mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Namun, hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana satu orang ialah oknum Polri dan satu orang lagi sipil.

“Oknum Polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit,” katanya Senin (16/8/2021).

Supriadi mengungkapkan, dalam satu hari arena judi sabung ayam dan dadu koprok, mereka berhasil mendapatkan keuntungan Rp10 juta. Jadi dalam sepekan membuka pertandingan hanya dua hari, hari Rabu dan Sabtu. Jadi dalam dua hari tersebut terkumpul Rp20 juta.

“Menurut pengakuan tersangka Oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut baru satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH,” jelas Supriadi.

Dalam penggrebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan, anggota juga mengakut kendaraan roda dua milik pemain penonton sebanyak 83 unit, arena jugo sabung ayam dadu koprok satu ayam serta uang tunai Rp 1 juta.

“Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Dimana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan,” ujarnya.

Pengakuan Sayuti, bahwa dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp200 ribu dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai

“Saya hanya mendapatkan upah2 ratus rupiah usai pertandingan selesai,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB