Oknum ASN Muara Dua OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Kriminal60 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang oknum ASN yang berdinas di Kecamatan Muara Dua, OKU Selatan, LLH, dilaporkan temannya, Ardiansyah Putra (31), ke Polrestabes Palembang, Minggu (13/4/2025). Ini lantaran terduga pelaku telah melakukan aksi penggelapan motor.

Kepada petugas piket pengaduan, korban Ardiansyah Putra (31), menuturkan hendak melaporkan temannya yakni LLH, yang diduga sudah menggelapkan motornya.

Di mana, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban berada di Jalan AKBP Kemas Kailani Ganesha Hotel, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Berawal saat korban diajak Terlapor LLH menginap di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sudah lama tidak ketemu, jadi tahu-tahu saya ini diajak menginap di TKP. Terlapor ini merupakan ASN di Muara Dua,” kata korban yang merupakan warga Nusantara Lembayung Dusun 5 Lahat ini.

Baca Juga :  Pelaku Jambret di Kawasan Jakabaring Diringkus Polisi saat Sedang Beraksi

Lalu, setiba di TKP pada malam harinya terlapor ini meminjam motornya bersama STNK dan KTP. “Karena tidak ada kecurigaan, saat itu saya pun meminjamkan motor. Terlapor bilang mau keluar sebentar,” ungkapnya.

Namun betapa paniknya korban, ketika ditunggu-tunggu Terlapor ini tidak kunjung pulang ke Hotel. “Saya tunggu-tunggu hingga pagi, tetapi Terlapor ini tidak pulang-pulang ke hotel, oleh itulah saya laporkan ke sini,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1 Unit Motor Honda bernopol BG 6453 ET. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ini ditangkap. Pelaku ini merupakan ASN di Muara Dua. Saya sudah sudah mendatangi rumah orang tuanya tetapi orang tuanya lepas tangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditinggal ke Warung, Motor Security Hilang Dicuri

Hal serupa juga dialami M Kurniawan (23), warga Jalan Ratu Sianum Lorong H Umar Kecamatan IT II, Palembang, dirinya juga menjadi korban penggelapan motor yang dilakukan oleh Terlapor LLH di hari berbeda.

Pada Minggu (13/4/2024), korban melaporkan LLH atas kasus yang sama, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban tengah berada di jalan Mayor Ruslan tepatnya Warnet Hans Pro Gaming Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang.

“Saat itu saya sedang berada di TKP. Lalu terlapor ini meminta saya untuk menemaninya,” katanya, kepada petugas.

Lalu, lanjut korban, tiba-tiba terlapor ini meminjam motor miliknya. “Terlapor saat itu beralasan hendak menjemput anaknya yang berada di KM 10. Karena merasa teman, saya pun meminjamkan motor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tukar Uang Buat THR, Putri Malah Kehilangan Rp21,6 Juta

Tetapi, setelah ditunggu-tunggu hingga larut malam, terlapor pun tidak mengembalikan motor korban. “Sudah saya tunggu-tunggu. Terlapor ini tidak balik lagi ke warnet, dan tidak mengembalikan motor saya ke rumah. Oleh itulah terpaksa saya laporkan juga,” katanya.

Mengetahui terlapor yang merupakan ASN Lapas Muara Dua OKU Selatan, korban pun mencoba Konfirmasi, melalui Instagram ke kantor lapas tersebut.

“Benar Terlapor sedang bermasalah dan sudah 2 bulan tidak masuk bekerja. Sedangkan orangtuanya sudah lepas tangan,” tutur korban, berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas kepolisian.

Sementara, KA SPKT Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan kedua korban atas laporan kasus penggelapan motor. “Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor,” tuturnya. (ANA)

    Komentar