Oknum Anggotanya Dilaporkan, Ini Kata Kapolres Muba

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Kasus meninggalnya Azwar (61), warga Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, terduga pengedar narkotika jenis sabu terus berlanjut.

Kini beberapa anggota Sat Res Narkoba Polres Muba dikabarkan sudah ada yang diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Propam Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy, mengatakan, kalau di luar sana ada yang mengatakan anggota Polres melakukan penganiayaan semua itu tidak benar.

“Anggota kita menganiaya kapan dilakukan dan juga tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh almarhum Azwar,” jelas Almasyah.

Mantan Kapolres OKI ini menyebut, untuk fakta dan kebenaran, Polres Musi Banyuasin tetap membuka diri, terbukti sudah ada Propam yang telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota.

“Yakni Propam dari Polda Sumsel dan Propam dari Polres Musi Banyuasin. Bahkan tim dari Jatanras Polda pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada 27 Januari 2022 di rumah Azwar dan sekitarnya,” katanya.

Lanjut orang nomor satu di jajaran polres Muba ini mengenai adanya pemeriksaan terhadap anggota nya itu tentu pihaknya tidak menutup diri.

“Kami tidak menutup diri untuk dilakukan hal itu, jadi kita Objektif, tapi kalau dari pihak keluarga merasa complain silahkan, akan tetapi harus dilakukan dengan cara-cara sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara kita, itu yang menjadi harapan. Sehingga kedepan kehidupan kita berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sebagai aparat penegak hukum (APH), pihaknya harus berani dalam penegaakkan hukum. Apalagi mengenai peredaran narkotika tentu harus ditindak secara tegas.

Baca Juga :  Mulai 1 Febuari 2022, Tilang ETLE Mulai Diterapkan

“kita tidak pandang bulu mengenai peredaran narkotika, akan ditindak secara tegas. Masyarakat jangan segan segan untuk memberikan laporanya, silahkan berikan laporan jika mengetahui secara pasti adanya peredaran narkotika,” terangnya.

Smentara, melalui kuasa hukumnya, anak kandung dari Azwar, Azka Indra Gunawan melaporkan oknum anggota sat res narkoba polres Musi Banyuasin atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh orang tua klien kami yaitu korban Azwar ke Polda Sumsel. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/64//2022/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 24 Januari 2022.

Di mana sebelumnya, Jajaran Sat res narkoba melaukan penagkapan azwar warga Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu atas dugaaan penyalahgunaaan narkotika jenis sabu- sabu. Namun usai dilakukan penagkapan pada saat

Pada saat proses sidik, Azwar yang diketahui memiliki riwayat penyakit asma mendadak mengalami sesak dan harus dilarikan ke IGD RSUD Sekayu untuk diberikan perawatan medis.

Setelah dirawat selama 4 hari, korban azwar yang saat itu dalam kondisi kritis akhirnya dinyatakan oleh pihak rumah sakit bahwa azar telah  meninggal dunia.

“Benar bahwa kami telah melaporkan kepihak yang berwajib terhadap terduga diduga para oknum anggota sat res narkoba polres musi banyuasin atas dugaan penganiayaan yang dialami oleh orang tua klien kami yaitu korban Azwar Bin Jenal,” ungkap Kuasa hukum anak korban Ruli Ariansyah.

Dikatakan Ruli, dalam hal ini klienya melaporkan oknum terduga diduga  anggota satres polres Muba atas dugaan terjadinya tindak pidana umum kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan terhadap orang tua klien kami yang diduga mengalami penganiayaan seperti bukti-bukti yang kami terima bahwa orang tua klien kami mengalami luka cukup serius. Sehingga Korban harus di opname di Unit Gawat Darurat (UDG) Rumah sakit sekayu.

Baca Juga :  Mulai 1 Febuari 2022, Tilang ETLE Mulai Diterapkan

Ruli menerangkan, bahwa diketahui pada saat orang tua klien kami dibawa oleh para terduga kurang lebih pada hari kamis tanggal 20 januari 2022 pukul 19:00 WIB ada warga setempat yang menyaksikan bahwa orang tua klien kami dalam keadaan sehat dan tidak terdapat luka apapun akan tetapi pada pagi harinya pihak keluarga diberitahukan bahwa orang tua nya sudah berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah sakit sekayu dalam keadaan diduga mengalami luka disekujur tubuhnya dan yang sangat fatal pada bagian kepala diduga mengalami pendarahan, sehingga kami mendesak pemerintah dalam hal ini penegak hukum, komnas HAM agar membentuk team pencari fakta agar dapat mengungkap motif dibalik kekerasan yang dialami oleh orang tua klien kami yang sampai meninggal dunia.

“Pada saat klien kami membuat laporan orang tua klien kami masih dalam keadaan hidup dengan kondisi kritis selanjutnya baru diketahui pada hari selasa kurang lebih pukul 23:00 wib orang tua klien kami menghembuskan napas terakhir (meninggal dunia),”kata ruli.

Sementara, ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum disampaikan langsung oleh kuasa hukum atas respon cepat dari laporan pihaknya ke polda Sumsel. Dimana pada hari Kamis (27/1) langsung mendatangi kediaman klien kami untuk mengucapkan bela sungkawa dan sekaligus mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Mulai 1 Febuari 2022, Tilang ETLE Mulai Diterapkan

“Bahwa sebagai aparat penegak hukum harusnya lebih dapat menjunjung tinggi hukum serta hak asasi manusia dengan tidak melakukan diduga kekerasan apalagi sampai berlebihan atas laporan yang telah kami sampaikan agar kiranya terhadap para terduga segera dapat diproses secara tegas sebagai akibat hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, penggerebekan Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin terhadap Azwar (61) di Dusun 1 Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kamis (20/1) sekitar pukul 19.15 WIB berbuntut panjang, pasalnya pada saat proses sidik Azwa (alm) kondisi tubuhnya menurun diakibatkan sakit asma yang dideritanya, setelah diberikan perwatan secara intensif Azwar dinyatakan oleh pihak rumah sakit meninggal dunia.

“Pada proses sidik anggota melakukan BAP, di ruang tahanan Sat Res Narkoba Polres Muba, pada saat pagi hari AZ mengalami sesak napas akibat penyakit  asma yang dialami nya,” Waka Polres Kompol Fitri Yanti SH didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk dalam rilis yang disampaikan beberapa hari lalu.

Selanjutnya kata Fitri, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu. “Menurut keterangan dari Istri tersangka, tersangka memang benar memiliki riwayat penyakit asma,” katanya. (ANA)

    Komentar