OKI Susun Dokumen RPPEG, Lindungi 1,03 Juta Hektar Gambut

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Rakor Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)

Kegiatan Rakor Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan melibatkan multipihak. Guna mengelola 1,03 juta hektare lahan gambut.

Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya. Perlindungan ini dinilai krusial, mengingat ekosistem gambut di Ogan Komering Ilir mencapai 1,03 juta hektar atau 49,3 persen dari total area ekosistem gambut Sumatera Selatan.

“Dokumen RPPEG merupakan sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI melalui Sekretaris Dinas, M. Denin, pada rakor yang digelar di Kantor Bupati OKI, Kamis, (14/4/2022). Rakor ini diikuti oleh perwakilan Bappeda, BPBD, Forum DAS Sumsel, ICRAF serta berbagai stakeholder lainnya.

Sebagai kabupaten dengan luas KHG terbesar di Sumatera Selatan, Kabupaten OKI menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindung maupun fungsi budidaya ekosistem gambut Sumatera Selatan. Lebih dari 50 persen luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta hektar berada di wilayah adminstratif kabupaten ini,
“Dokumen RPPEG, merupakan sebuah upaya corrective action dalam pengelolaan ekosistem gambut,” terang Denin.

Dr. Ir. Karlin Agustina, M. Si, Wakil Ketua Forum DAS Sumsel mengatakan RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

”PP tersebut memberikan mandat kepada Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menyusun dan menetapkan RPPEG sesuai kewenangannya,” kata Karlin.

Karlin menjelaskan, penyusunan dokumen RPPEG tersebut memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan.

Dia juga mengungkapkan bahwa dokumen RPPEG ini berisi analisa dan rekomendasi terhadap berbagai bentuk pengelolaan ekosistem gambut ideal, yang kemudian dirangkum dalam dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tingkat provinsi dan kabupaten.

“Kenapa dokumen ini sangat penting karena latar belakang Kabupaten OKI memiliki lahan gambut yang luas kurang lebih 49,3 persen. Sehingga rentan terhadap risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian yang besar secara sosial, ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat,” terang dia. (Dhi)

Berita Terkait

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Astra Motor Sumsel Perkuat Sinergi SMK Mitra Binaan Astra Honda Motor
Sampoerna University Perluas Akses Pendidikan Tinggi Berstandar Amerika ke Palembang
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WIB

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Rabu, 30 September 2026 - 16:59 WIB

KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:46 WIB

Sampoerna University Perluas Akses Pendidikan Tinggi Berstandar Amerika ke Palembang

Berita Terbaru

Sumsel

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:34 WIB

Foto kegiatan saat kompetisi perebutan tiket ke-seri Nasional yang berlangsung di lapangan stadion segitiga emas

Ogan Komering Ilir

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:01 WIB