OJK Sumsel Perkuat Akses Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Pedoman SETARA) dan Pelatihan Sensitivitas Layanan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) bertempat di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung kebijakan Literasi dan Inklusi Keuangan yang juga menjadi salah satu kebijakan Prioritas Pemerintah dalam Asta Cita, serta memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh akses ke layanan keuangan secara adil, setara, dan bermartabat.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto dalam sambutannya menyampaikan Pedoman SETARA disusun sebagai panduan praktis bagi seluruh PUJK untuk memastikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas di semua titik perjalanan konsumen, mulai dari pembukaan rekening, transaksi, hingga penanganan pengaduan.

“Dengan sosialisasi dan pelatihan ini, kami ingin membangun kesadaran dan meminta kesiapan industri jasa keuangan dalam mewujudkan layanan keuangan yang tidak diskriminatif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pelatihan sensitivitas layanan oleh fasilitator dari SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel), agar pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih memahami perspektif disabilitas dan memberikan pengalaman layanan yang inklusif. Berdasarkan data Regsosek 2022, dari 125 ribu penyandang disabilitas berada di Sumatera Selatan, baru 25% yang memiliki rekening bank. Oleh karena itu, keterlibatan PUJK dalam menerapkan Pedoman SETARA dapat dijadikan sebagai rujukan dan pelatihan sensitivitas sebagai bekal dalam memberikan pelayanan yang lebih empatik, inklusif, dan mendukung kemandirian finansial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas khususnya di Provinsi di Sumatera Selatan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya PUJK, lebih aktif menerapkan prinsip Literasi dan Inklusi Keuangan dalam setiap layanan dan kebijakannya. Pedoman SETARA bukan hanya dokumen kebijakan, tetapi juga komitmen moral untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam akses keuangan  no one left behind. Semangat kolaboratif ini diharapkan mampu mendorong transformasi sektor jasa keuangan menjadi lebih adil, humanis, dan inklusif untuk semua.

Berita Terkait

APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker
Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu
Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WIB

BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu

Berita Terbaru