Ogan Ilir dan Musi Banyuasin Masuk Zona Merah Karhutla, Kasus Meningkat di Sumsel

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat sedang malakukan pemadaman titik api di lahan terbakar di Pemulutan, Ogan Ilir. Foto: Ist

Petugas saat sedang malakukan pemadaman titik api di lahan terbakar di Pemulutan, Ogan Ilir. Foto: Ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Ogan Ilir dan Musi Banyuasin (Muba) saat ini ditetapkan masuk dalam zona merah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mencatat jumlah kejadian lebih dari 30 kasus sejak awal tahun.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman menyebut bahwa sebelumnya hanya Ogan Ilir yang berada dalam kategori ini dengan 73 kejadian.

Namun, seiring meningkatnya aktivitas karhutla, Muba kini juga masuk zona merah setelah tercatat 31 kejadian hingga pertengahan Agustus.

“Zona merah saat ini mencakup Ogan Ilir dan Musi Banyuasin karena keduanya memiliki lebih dari 30 kejadian karhutla,” ujar Sudirman dalam keterangannya, Jum’at (15/8/2025).

Selain dua daerah tersebut, ada tiga kabupaten lain yang dikategorikan zona oranye, yaitu Banyuasin (21 kejadian), Muara Enim (24 kejadian), dan Ogan Komering Ilir (20 kejadian).

Sudirman mengatakan jika zona oranye ditetapkan untuk wilayah dengan jumlah kasus antara 16 hingga 30 kejadian.

Sementara itu, sembilan daerah lainnya berada dalam zona kuning karena memiliki jumlah kejadian di bawah 15.

Di antaranya adalah PALI dengan 15 kejadian dan Musi Rawas 5 kejadian. Beberapa daerah lainnya, seperti OKU Timur, Palembang, Empat Lawang, dan Prabumulih masing-masing mencatat dua kejadian. Adapun Lahat, Lubuklinggau, dan Muratara hanya mencatat satu kejadian.

“Secara keseluruhan, hingga 12 Agustus 2025 sudah ada 14 kabupaten dan kota di Sumsel yang terdampak karhutla. Tiga wilayah lainnya, yaitu OKU Selatan, Pagar Alam, dan OKU masih tercatat sebagai zona hijau karena belum ada laporan kejadian karhutla,” katanya.

Ia menjelaskan data dari BPBD Sumsel juga mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah kejadian karhutla pada tahun ini.

Dari 1 Januari hingga 12 Agustus 2025 tercatat sebanyak 200 kejadian dengan luasan lahan terdampak mencapai ratusan hektare.

“Di Ogan Ilir saja, luas kebakaran lahan yang tercatat mencapai sekitar 148,6 hektare. Hingga saat ini, pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan dini untuk menekan angka karhutla terutama menjelang puncak musim kemarau,” ucap dia.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru