Ogan Ilir dan Musi Banyuasin Masuk Zona Merah Karhutla, Kasus Meningkat di Sumsel

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat sedang malakukan pemadaman titik api di lahan terbakar di Pemulutan, Ogan Ilir. Foto: Ist

Petugas saat sedang malakukan pemadaman titik api di lahan terbakar di Pemulutan, Ogan Ilir. Foto: Ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Ogan Ilir dan Musi Banyuasin (Muba) saat ini ditetapkan masuk dalam zona merah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mencatat jumlah kejadian lebih dari 30 kasus sejak awal tahun.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman menyebut bahwa sebelumnya hanya Ogan Ilir yang berada dalam kategori ini dengan 73 kejadian.

Namun, seiring meningkatnya aktivitas karhutla, Muba kini juga masuk zona merah setelah tercatat 31 kejadian hingga pertengahan Agustus.

“Zona merah saat ini mencakup Ogan Ilir dan Musi Banyuasin karena keduanya memiliki lebih dari 30 kejadian karhutla,” ujar Sudirman dalam keterangannya, Jum’at (15/8/2025).

Selain dua daerah tersebut, ada tiga kabupaten lain yang dikategorikan zona oranye, yaitu Banyuasin (21 kejadian), Muara Enim (24 kejadian), dan Ogan Komering Ilir (20 kejadian).

Sudirman mengatakan jika zona oranye ditetapkan untuk wilayah dengan jumlah kasus antara 16 hingga 30 kejadian.

Sementara itu, sembilan daerah lainnya berada dalam zona kuning karena memiliki jumlah kejadian di bawah 15.

Di antaranya adalah PALI dengan 15 kejadian dan Musi Rawas 5 kejadian. Beberapa daerah lainnya, seperti OKU Timur, Palembang, Empat Lawang, dan Prabumulih masing-masing mencatat dua kejadian. Adapun Lahat, Lubuklinggau, dan Muratara hanya mencatat satu kejadian.

“Secara keseluruhan, hingga 12 Agustus 2025 sudah ada 14 kabupaten dan kota di Sumsel yang terdampak karhutla. Tiga wilayah lainnya, yaitu OKU Selatan, Pagar Alam, dan OKU masih tercatat sebagai zona hijau karena belum ada laporan kejadian karhutla,” katanya.

Ia menjelaskan data dari BPBD Sumsel juga mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah kejadian karhutla pada tahun ini.

Dari 1 Januari hingga 12 Agustus 2025 tercatat sebanyak 200 kejadian dengan luasan lahan terdampak mencapai ratusan hektare.

“Di Ogan Ilir saja, luas kebakaran lahan yang tercatat mencapai sekitar 148,6 hektare. Hingga saat ini, pemerintah daerah bersama pihak terkait terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan dini untuk menekan angka karhutla terutama menjelang puncak musim kemarau,” ucap dia.

Berita Terkait

Menuju 9 Tahun Berkarya, Kawan Lamo Galo Siapkan Rangkaian Event Seni dan Budaya
Bocah Hiperaktif Tersesat di 14 Ulu, Polisi Beri Perlindungan dan Perhatian Hingga Keluarga Ditemukan
Inspired by Nature, For Climate, For Future: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Zero Waste Program (ZWP
Dodi Reza Alex Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Penyidikan Dugaan Korupsi Sungai Lalan Terus Bergulir
Tekan Kasus LGBT di Sumsel, Dinas PPPA Beri Layanan Konseling Gratis
Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman
Dongkrak Produktivitas Hijau, 106 Petani Sawit Muara Enim ‘Turun Gunung’ Serap Ilmu di Palembang
BPJS Ketenagakerjaan Palembang Dorong Perlindungan Pekerja Informal Lewat Program Perisai

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:40 WIB

Menuju 9 Tahun Berkarya, Kawan Lamo Galo Siapkan Rangkaian Event Seni dan Budaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bocah Hiperaktif Tersesat di 14 Ulu, Polisi Beri Perlindungan dan Perhatian Hingga Keluarga Ditemukan

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:57 WIB

Inspired by Nature, For Climate, For Future: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Zero Waste Program (ZWP

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:50 WIB

Tekan Kasus LGBT di Sumsel, Dinas PPPA Beri Layanan Konseling Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:58 WIB

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB