Nyetrum Ikan Makin Marak, Dinas Terkait Mengaku Tidak Tahu

- Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang H M Taufik

Kadis Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang H M Taufik

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Aksi penyetruman dan meracun ikan kian marak di Sungai Musi yang melintas di Empat Lawang. Hanya saja, hal ini tidak memperoleh perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Empat Lawang, dalam hal ini Dinas satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Empat Lawang.

Pemkab melalui dinas terkait dinilai tutup mata. Tidak menidak warga yang melakukan aktifitas penyetruman di Sungai Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang dihimpun media ini, aksi beberapa oknum warga yang melakukan penangkapan ikan dengan menyetrum kerap terjadi pada malam hari. Mereka tidak ingin diketahui masyarakat lain.

“Kan sayang apabila disetrum, karena bukan hanya ikan besar yang akan musnah, ikan-ikan yang masih kecil juga akan terkena dampaknya,’’ ujar Farurozi, salah seorang warga.

Sementara Kadis Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang H M Taufik dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui jikalau ada warga Empat Lawang yang menyetrum ikan di sungai. “Belum ada dek mungkin malam hari (dilakukan) makanya tidak ketahuan” katanya singkat via whatssap, Sabtu (31/7/2021).

Dia menambahkan, jika persoalan larangan menangkap ikan dengan menyetrum atau menggunakan alat berbahaya sudah diatur oleh beberapa desa dan daerah terkait larangan itu.

“Peraturan larangan itu sudah ada di beberapa daerah seperti kabupaten tetangga, Lahat,” katanya.

Kasat menghimbau agar kiranya masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat dan bahan berbahaya karena dapat merusak ekosistem yang ada.

Ketika disingung mengenai Perda Empat Lawa No 31 tahun 2008 yang mengatur tentang pelarangan menangkap ikan dengan alat berbahaya dan bahan terlarang, Kadis Sat Pol PP tidak mengetahui itu. (Alf)

Berita Terkait

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang
Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian
Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari
Dua Bocah SD Hilang Terseret Arus Sungai Musi, Pencarian Hari Kedua Masih Berlangsung
HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Pemkab Empat Lawang Bantah Isu Mobil Dinas Rp3,5 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:08 WIB

Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14 WIB

Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:40 WIB

Korban Kedua Anak yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan pada Hari Keempat Pencarian

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:36 WIB

Satu Korban yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Lagi Masih Dicari

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB