Nyetrum Ikan Makin Marak, Dinas Terkait Mengaku Tidak Tahu

- Redaksi

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang H M Taufik

Kadis Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang H M Taufik

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Aksi penyetruman dan meracun ikan kian marak di Sungai Musi yang melintas di Empat Lawang. Hanya saja, hal ini tidak memperoleh perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Empat Lawang, dalam hal ini Dinas satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Empat Lawang.

Pemkab melalui dinas terkait dinilai tutup mata. Tidak menidak warga yang melakukan aktifitas penyetruman di Sungai Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Informasi yang dihimpun media ini, aksi beberapa oknum warga yang melakukan penangkapan ikan dengan menyetrum kerap terjadi pada malam hari. Mereka tidak ingin diketahui masyarakat lain.

“Kan sayang apabila disetrum, karena bukan hanya ikan besar yang akan musnah, ikan-ikan yang masih kecil juga akan terkena dampaknya,’’ ujar Farurozi, salah seorang warga.

Sementara Kadis Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang H M Taufik dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui jikalau ada warga Empat Lawang yang menyetrum ikan di sungai. “Belum ada dek mungkin malam hari (dilakukan) makanya tidak ketahuan” katanya singkat via whatssap, Sabtu (31/7/2021).

Dia menambahkan, jika persoalan larangan menangkap ikan dengan menyetrum atau menggunakan alat berbahaya sudah diatur oleh beberapa desa dan daerah terkait larangan itu.

“Peraturan larangan itu sudah ada di beberapa daerah seperti kabupaten tetangga, Lahat,” katanya.

Kasat menghimbau agar kiranya masyarakat tidak menangkap ikan dengan alat dan bahan berbahaya karena dapat merusak ekosistem yang ada.

Ketika disingung mengenai Perda Empat Lawa No 31 tahun 2008 yang mengatur tentang pelarangan menangkap ikan dengan alat berbahaya dan bahan terlarang, Kadis Sat Pol PP tidak mengetahui itu. (Alf)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla
16 Dokter INTERNSHIP DItempaukan di Empat lawang SEKDA: Layani Pasien Dengan Hati
RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan
Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun
Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data
Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan
Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Bersama Tim Gabungan Lakukan Ground Chek dan Pemadam Karhutla
Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Laksanakan Patroli Karhutla dan Sambang Dialogis Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 05:24 WIB

RUPM Panduan Pemerintah Dalam Pembangunan Kedepan

Rabu, 16 September 2026 - 20:09 WIB

Kajari Empat Lawang Amankan Tersangka DPO 2 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 15:29 WIB

Data Penduduk Beda Jauh, Pemkab Empat Lawang Percepat Sinkronisasi Satu Data

Rabu, 16 September 2026 - 11:52 WIB

Kemarau Panjang, Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Istisqa Serentak di 10 Kecamatan

Berita Terbaru