Niat Tangkap Babi Liar dengan Jerat Beraliran Listrik Malah Menewaskan Seorang Kakek

- Redaksi

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku

Ketiga pelaku

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Tiga pria berinisial BA (42), WL (35) dan MZ (41). Ketiganya adalah warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, diamankan Satreskrim Polres Empat Lawang.

Ketiga pelaku diamankan karena jerat listrik untuk babi hutan yang dipasangnya, malah menewaskan seorang kakek berinisial NAW (70).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.H di dampingi Kasi Humas Kompol Hidayat mengungkapkan, ketiga pelaku diduga telah memasang kabel beraliran listrik untuk menjerat babi hutan.

Namun jeratan yang mereka pasang menewaskan seorang kakek, warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (07/03/2023) sekira pukul 15.00 WIB saat ketiga tersangka BA (42), WL (35) dan MZ (41) berangkat menuju Talang Keruk Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang.

Untuk menyetrum atau menjerat babi hutan dengan alat genset, setiba di lokasi, ketiga tersangka mulai membagikan tugas untuk memasang alat menjerat atau menyetrum hewan babi hutan menggunakan alat Genset 1300 Watt, yang telah dimodifikasi dengan kawat sebagai alat jeratnya.

Panjangnya kurang lebih 200 Meter dan selesai sekira pukul 18.30 WIB dan mulai menghidupkan alat tersebut.

“Setelah alat terpasang dan mulai beroperasi, ketiga tersangka menunggu di pondok yang berada di lokasi kejadian, hingga kesokan harinya, pukul 04.00 wib ketiga tersangka menyadari bahwa alat jerat tersebut menimbulkan tanda – tanda bahwa sudah mengenai target.

Kemudian ketiga tersangka mengecek ke lokasi dan mendapati bahwa alat jerat tersebut malah mengenai seseorang, mendapati hal tersebut ketiga tersangka langsung melarikan diri menuju Desa Muara Semah, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,” katanya.

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Empat Lawang. Setelah mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.M bersama Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah, S.Tr dengan sigap melakukan penyelidikan, pada hari Rabu (09/03) anggota mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

“Dari informasi tersebut Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.M bersama Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah, S.Tr langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, dan pelaku tidak perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polres Empat Lawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB