Ngopi Bareng, Insan Pers Perkuat Sinergi dengan Lembaga Peradilan

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Insan Pers dengan Ketua PN Palembang. (Photo: Hermansyah)

Foto bersama Insan Pers dengan Ketua PN Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Suasana hangat terasa saat para wartawan menggelar acara Ngopi Bareng bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Agus Waluyo Tjahyono, SH M.Hum, di salah satu kafe di Kota Palembang, Rabu (24/9/2025).

Selain Ketua PN Palembang, kegiatan ini juga dihadiri Humas PN, Juru Bicara PN, serta Ketua Panitera. Acara yang berlangsung santai tersebut menjadi wadah silaturahim sekaligus mempererat sinergi antara insan pers dengan lembaga peradilan.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN Palembang menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Wartawan adalah mitra strategis kami. Melalui pemberitaan yang berimbang, masyarakat dapat memahami proses peradilan dengan baik. Momen seperti ini penting untuk menjaga komunikasi yang sehat antara pengadilan dan media,” ujar Agus Waluyo Tjahyono, saat duduk bareng bersama insan pers.

Para wartawan yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai Ngopi Bareng dapat memperkuat hubungan kerja yang selama ini sudah terjalin, sekaligus membuka ruang diskusi terkait isu-isu seputar penegakan hukum di Palembang.

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan komitmen untuk terus menjalin komunikasi yang terbuka antara wartawan dengan jajaran PN Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru