SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya, tepatnya di Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 9-10, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama Naema (50), warga Dusun Dungkek Kelurahan Dungkek Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim).
Di mana berawal saat korban memesan nasi goreng. Usai selesai saksi Fitria (30) langsung mengantarkan pesanan nasi goreng ke tempat kontrakan korbannya.
Lalu, Fatria langsung masuk ke dalam, usai masuk melihat posisi korban sujud dan kaku serta meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara).
Mengetahui korban meninggal dunia, saksi langsung menghubungi pihak kepolisian Bhabinkamtibmas serta pihak terkait lainnya.
Sementara, Kasat Reskrim AKBP Yunar Parulian Sirait melalui Kanit Identifikasi Iptu Agus Wijaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Mendapat informasi, saya bersama anggota langsung mendatangi TKP dan membawa korbannya kerumah sakit. Namun korban saat di TKP meninggal dunia,” kata Agus.
Agus memastikan korban yang ditemukan meninggal dunia dikontrakan, dikarenakan sakit Asam lambung. “Benar, kami pastikan korban meninggal dunia dikarenakan sakit Asem Lambung,” ungkap Agus.
Selain korban, anggotanya juga menemukan barang bukti 1 lembar bukti surat berobat dari dokter Klinik di 12 Ulu Palembang, Obat-obatan dari klinik.
Hingga kini, korban sudah dievakuasi ke rumah sakit bersama pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka. (ANA)
Komentar