Musnahkan BB Narkotika, Kapolres Banyuasin Sebut Ada 3 Kasus Yang Menonjol

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Polisi Resor (Polres) Kabupaten Banyuasin Polda Sumsel bersama BNK Banyuasin, dan Tim Lafbor melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan cara di blender. Pemusnahan ini berlangsung di Aula Mapolres Banyuasin, Rabu (9/8/2023).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan langsung Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, Kasat Narkoba AKP Yogie Sugama Hasyim, Kanit 2 Satres Narkoba Polres Banyuasin Ipda Deka Saputra, Ketua BNK HM Yusuf, dan Tim Lafbor.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkapan dari Satres Narkoba periode Mei sampai dengan Agustus 2023 dengan Barang Bukti sebanyak 1.163,73 gram.

“Barang Bukti yang dimusnahkan ini dengan berat bruto 1.163, 73 gram dan kalau diuangkan senilai Rp 1.163.730.000,00,” kata Ferly Rosa Putra, sebelum melakukan pemusnahan barang haram tersebut.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa dari hasil pengungkapan kasus tersebut terdapat sebanyak 43 perkara dengan jumlah pelaku sebanyak 62 orang terdiri dari 58 laki laki dan 4 orang perempuan.

“Ada 3 laporan Polisi yang menonjol, ini diungkap tanggal 26 Mei tanggal 30 Mei dan tanggal 2 Agustus di mana kita ketahui bersama bahwa ada 3 TKP tempat pengumpulan perkara ini, yang pertama TKP di Jalan Pangkalan Balai Pengumbuk Kecamatan Banyuasin III,” ungkap dia.

“Kemudian di TKP Taman Kota Jalan Palembang – Jambi Kelurahan Betung Kecamatan Betung, kemudian satu lagi di TKP rumah yang beralamat di Dusun III Taja Mulya Kecamatan Betung,” tambah dia.

Kapolres menyebut, dari hasil ungkap kasus oleh jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin ini, terbanyak di Kecamatan Betung dan Kecamatan Banyuasin III dengan 3 Perkara yang menonjol dimana didapati 9 paket sabu dengan berat bruto 960,87 gram.

Kapolres menegaskan, yang perlu digarisbawahi upaya ini dalam rangka penegakan hukum peredaran narkoba atau mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banyuasin akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Dalam pengungkapan kali ini dari 43 perkara yang diungkap ada 3 kasus perkara yang menonjol, dan ari total 1,1 kg lebih barang haram yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan kurang lebih 3.300 anak manusia,” ungkap dia.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Banyuasin, bahwa semua pengungkapan ini merupakan jawaban integritas Polres Banyuasin dan stakeholder terkait untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Pemusnahan barang bukti ini ditunjukkan untuk mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat betapa berbahayanya narkotika dan peredarannya saat ini di Kabupaten Banyuasin,” imbuh dia.

Dijelaskan Kapolres, bahwa para tersangka disangkakan dengan Pasal primer yang disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

Kapolres berharap seluruh Polsek jajaran bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. ”Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat dalam wilayah Banyuasin yang menyalahgunakan narkotika,” pungkas dia.

Sementara Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogi Sugama Hasyim didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Ipda Deka Saputra, mengucapkan terimakasih atas kerjasama masyarakat Kabupaten Banyuasin, stakeholder Kabupaten Banyuasin dan rekan rekan media atas kerjasamanya.

“Kami berkomitmen upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khusus nya diwilayah Kabupaten Banyuasin yang akan terus di tingkatkan sesuai perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Banyuasin,” ungkap dia.

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB