Mulai Besok, Vaksinasi COVID-19 di Pagar Alam Berhadiah Motor

- Redaksi

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan vaksinasi untuk pelaku pariwisata dan transportasi di Kota Palembang, yang dimulai sejak Rabu, (8/09/2021) hingga 11 September 2021

Kegiatan vaksinasi untuk pelaku pariwisata dan transportasi di Kota Palembang, yang dimulai sejak Rabu, (8/09/2021) hingga 11 September 2021

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Upaya percepatan capaian vaksinasi COVID-19, Pemerintah Kota Pagar Alam bekerjasama dengan Polres, akan menggelar gebyar vaksinasi berhadiah yang akan dimulai pada Selasa besok, 21 Sepetember sampai 1 Desember 2021.

Menurut Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, bahwa selain hadiah-hadiah menarik ada pula satu unit sepeda motor disiapkan bagi masyarakat yang nomor undiannya beruntung.

“Jadi masyarakat yang datang ke gerai vaksin serta fasilitas pelayanan kesehatan akan mendapatkan kupon yang nanti akan diundi sesuai tahapan,” jelasnya, Senin (20/9/2021).

Wempy mengatakan, opening price akan dilakukan pada 23 September dengan hadiah-hadiah menarik, tahap I (1 Oktober) hadiah kulkas, kemudian tahap II (1 November) satu buah televisi, dan pada grand price yakni satu unit sepeda motor.

“Dan kupon undian bagi mereka yang sudah di vaksin dan mendapatkan kupon, berlaku dalam semua tahapan undian,” ucapnya.

Ia mengatakan, jika sebelumnya di wilayah Poksek masing-masing, mereka yang di vaksin mendapatkan bantuan beras, maka kali ini kita siapkan berbagai hadiah menarik.

“Ini adalah bagian dari untuk mengajak masyarakat Pagar Alam khususnya untuk mau di vaksin, serta percepatan vaksin di Kota Pagar Alam,” jelasnya.

Perihal percepatan vaksinasi ini, sebelumnya dilingkungan Pemkot Pagar Alam, Walikota Alpian Maskoni menegaskan melalui surat edaran agar seluruh ASN wajib untuk di vaksin kecuali ada keterangan tidak bisa di vaksin dari dinas kesehatan.

Dalam edaran nomor: 100/125/SD.I/2021 tertanggal 10 Sepetember 2021 tersebut Walikota menegaskan bahwa mulai tanggal 1 Oktober bagi ASN dan tenaga pendamping administrasi yang belum divaksin dianggap tidak masuk kerja (tanpa keterangan) dan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki beban Kinerja tidak untuk dibayarkan. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB