Mulai 8 Oktober 2021, Divre III Kembali Luncurkan KA Sindang Marga Relasi Kertapati – Lubuklinggau

- Redaksi

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta Api Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), kembali beroperasi mulai 8 Oktober 2021

Kereta Api Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), kembali beroperasi mulai 8 Oktober 2021

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kereta Api Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), kembali beroperasi mulai 8 Oktober 2021. Setelah sebelumnya berhenti beroperasi, sebagai dampak pembatasan akibat pandemi covid-19.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyampaikan, Kereta Api Eksekutif dan Bisnis Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP) untuk sementara dioperasikan setiap hari Jumat dan Minggu. “Tentunya pengoperasian KA Sidang Marga, telah dilengkapi fasilitas dan aturan protokol kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” jelas Aida.

Untuk jadwal keberangkatan dari Stasiun Kertapati yakni, pukul 20.15 WIB dan tiba di Stasiun Lubuklinggau pukul 02.50 WIB. Sedangkan untuk keberangkatan dari Stasiun Lubuklinggau pukul 19.45 WIB dan sampai Stasiun Kertapati 02.20 WIB.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, sesuai SE Kemenhub No. 69 tahun 2021 pelanggan KA jarak jauh disyaratkan telah melakukan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Dan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Selain itu, KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen.

Untuk memudahkan pelanggan, KAI Divre III Palembang menyediakan pemeriksaan Rapid Test Antigen di 6 stasiun yaitu stasiun Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan Lubuklinggau, dengan tarif Rp.45 ribu, yang merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya. Calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun.

Aida menyampaikan masyarakat dapat memesan tiket dengan memanfaatkan sistem online menggunakan aplikasi KAI Acces ataupun aplikasi lainnya serta agen resmi yang dapat dilakukan pemesanan tiket pada H-7. Dengan menggunakan sistem daring (online) diharapkan lebih terjamin dalam penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

“Sementara itu, untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani tiket go show atau dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” tutup Aida.

Untuk info selengkapnya terkait kebijakan KAI tentang angkutan KA, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121 atau WhatsApp KAI121 di 0811 1211 1121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121_ (rel)

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB