SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi penggelapan motor kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban yakni Sumaiti (40), warga Jalan KI Kemas Rindo RT. 24/04, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang.
Tak terima motornya sudah hilang membuat ia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (1/11/2023).
Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sumaiti menuturkan peristiwa penggelapan motor itu terjadi pada Senin (30/10/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal saat motornya Honda Beatwarna hitam bernopol BG 1264 ADM, dipinjam sepupunya yakni JN, hendak ke kawasan 15 Ulu. “Awalnya sepupu saya pinjam motor mau ke kawasan 15 Ulu, main ke tempat keluarga,” ungkapnya, kepada petugas.
Karena yang meminjam ialah sepupu, saat itu pun motor dia pinjamkan. Ketika pergi, JN rupanya mengajak terlapor Hendra.
“Ketika pergi sepupu saya ini mengajak terlapor (Hendra). Nah ketika sesampai di TKP, lalu terlapor ini meminjam motor saya, dengan alasan hendak rumah temannya yang tidak jauh,” jelas Sumaiti.
Namun setelah ditunggu-tunggu hingga sore hari, Hendra pun tidak kunjung kembali. “Ditunggu sepupu saya hingga sore, bahkan malam. Terlapor ini tidak kunjung kembali dan mengembalikan motor. Akhirnya kami telepon, nomor HP-nya sudah tidak aktif. Oleh karena itu itu kami melapor ke sini,” katanya, berharap pelaku ditangkap atas laporannnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Poltestabes Palembang, dan segera ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku dan menangkapnya. (ANA)
Komentar