SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, berhasil mengamankan spesialis begal di wilayah hukumnya. Pelaku begal yang ditangkap ini terbilang cukup sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam (sajam).
Pelaku yakni Hikmah Alpiadi alias Aldi (25) warga Jalan Sunarna, Perumahan Grand Sera I Blok C-1, Kecamatan Sematang Borang Palembang. Pelaku diamankan saat aksi begalnya gagal dilakukan di Jalan Dwikora, simpang Lorong Sekundang, Kecamatan IT I Palembang, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kapolsek IT I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana didampingi Kanit Reskrim Iptu Muslim mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku berawal dari aksi begalnya bersama Iqbal gagal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan korban Deni Handika (25).
“Saat itu pelaku ini bertugas sebagai esekutor dalam aksi pembegalan, tapi saat itu aksinya gagal karena motor korban mati (mogok). Sehingga terjadi perkelahian dan seketika warga pun datang dan mengamankan pelaku. Sedangkan pelaku Iqbal (DPO) kabur menggunakan motor pelaku Aldi,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Dari data yang kita terima bahwa pelaku sudah beraksi lebih dari lima kali di wilayah IT I Palembang dan beberapa wilayah lainnya. “Pelaku beraksi menggunakan sajam dan tidak segan-segan melukai korbannya,” aku dia.
Selain itu lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku merupakan resedivis dengan berbagai kasus. “Kita saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang temannya yang sudah kita kantongi indentitanya, ” tambahnya.
Untuk pelaku sendiri terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah sajam jenis parang dan satu unit sepeda motor Honda BeAT Street nopol BG 3446 TS. (ANA)
Komentar