SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pegawai minimarket bernama Parizky (23), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (16/9/2023).
Kedatangan pria yang tinggal di kawasan Jalan Faqih Usman, Kecamatan SU I Palembang ini, untuk melaporkan kasus penggelapan sepeda motor yang diduga dilakukan sepupunya inisial DI, warga Tangga Buntung Palembang.
Ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Parizky mengatakan, kejadiannya berlangsung di minimarket di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (14/9/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Bermula ketika terlapor mendatangi Parizky yang sedang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminjam sepeda motor Honda Beat nopol BG 2669 ADG, dengan pulang ke kampung halaman untuk mengambil uang.
“Dia datang dan meminjam motor untuk keluar kota menemui orangtuanya meminta uang. Karena dia masih sepupu, jadi saya pinjamkan,” kata Parizky, diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Setelah dipinjamkan, lanjut dia, sepeda motor miliknya tidak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, nomor ponselnya sudah tidak aktif lagi.
“Saya telpon sudah tidak bisa dihubungi. Sampai sekarang motor saya tidak tahu dimana dan belum dikembalikan. Makanya saya memilih lapor polisi dam berharap motor saya dikembalikan oleh dia,” tambahnya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1985/IX/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti. (ANA)
Komentar