SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rudi Hartono (41) warga Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu Palenbang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan pencurian sepeda motor miliknya.
Buruh harian lepas (BHL) ini kehilangan sepeda motor Honda Beat Tahun 2019 warna Hitam nopol BG 2687 ACP yang terparkir didepan teras rumah di Perumahan Setia, Lorong Setia, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Korban yang menduga motornya telah dilarikan maling karena ketika dicari disekitar rumah tidak ditemukan keberadaan motornya. Hingga korban melaporkan kejadian ini ke Polisi. Anggota piket SPKT, Reskrim Unit PPA, dan Identifikasi Polrestabes Palembang mendapatkan laporan langsung meluncur ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Malam saya memarkirkan motor di teras rumah, namun esok pagi saat hendak menggunakan motor ternyata sudah tidak ada lagi pak, motor tersebut sudah saya kunci stang. Makanya kasus ini saya laporkan ke Polisi,” katanya, usai membuat laporan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban kasus pencurian sepeda motor. “Laporan sudah masuk ke SPKT dengan perkara Pasal 363 KUHP, kini perkaranya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” ujarnya. (ANA)
Komentar