Moeldoko CS Kembali Membegal, Zainal Abidin : Hanya AHY Ketum Demokrat Sah

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Sekretaris DPC Demokrat Palembang, Zainal Abidin mengkritik keras KSP Moeldoko Cs yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepemimpinan Partai Demokrat.

Menurut pria yang menjabat sebagai Ketua DPRD Palembang ini, Partai Demokrat akan melawan PK Moeldoko tersebut.

“Kami sebagai kader di daerah sangat menyayangkan hal ini, sebagai mantan Jenderal, seorang KSP Moeldoko melakukan hal-hal inkonstitusional seperti ini, padahal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY sudah menang 16 kali melawan Moeldoko,” kata Zainal, Selasa (4/4/2023).

Zainal mengatakan, gugatan PK yang dilayangkan gerombolan KSP Moeldoko CS tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi politik dari lingkaran kekuasaan terhadap keutuhan Partai Demokrat.

“Demi menjaga marwah partai, kami siap menjaga kedaulatan dan kehormatan partai dari berbagai upaya begal politik Moeldoko Cs,” katanya.

Ia berharap, dengan masifnya gerakan yang dilakukan kader Demokrat se Indonesia, Moeldoko segera mencabut gugatan tersebut. Karena seperti disampaikan tim hukum DPP Demokrat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini.

“Kami kader di daerah, khususnya Palembang akan tetap loyal terhadap partai dibawah kepemimpinan AHY,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi
Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya
Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu
Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun
1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan
Rekam Bagian Intim Anak Penjual Pempek, Pemuda di Palembang Nyaris Diamuk Warga
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kajati Sumsel Tekankan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Kasir D’Best Didakwa Gelapkan Rp103,8 Juta, Modusnya Edit Struk DANA Pakai Canva

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Batalkan Rencana Mekanisme Pengawasan Menunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi

Kamis, 3 September 2026 - 21:50 WIB

Kasat Lantas Polrestabes Palembang: Jangan Ada Lagi Konvoi Dijalan Raya

Kamis, 3 September 2026 - 21:48 WIB

Pelaku Penombakan Pedagang Pecel Lele di Palembang Ditangkap, Lima Pelaku Lain Diburu

Kamis, 3 September 2026 - 21:47 WIB

Korupsi Dana Kalibrasi Alkes, Kepala BPFK Jakarta Dituntut 1,5 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 16:08 WIB

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Berita Terbaru