Modus Menjadi Pemulung, Curi Tas Driver Si Cepat

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Ridho Ilahi (22) pelaku pencurian tas driver, babak belur diamuk warga

M Ridho Ilahi (22) pelaku pencurian tas driver, babak belur diamuk warga

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – M Ridho Ilahi (22) pelaku pencurian tas driver, babak belur diamuk warga. Lantaran tertangkap basah mencuri tas yang berisi uang dan ponsel.

Warga 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang tersebut mencuri tas milik driver expedisi Si Cepat.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Parameswara, Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Padahal, Ridho sendiri baru dua bulan lalu keluar dari penjara karena kasus mencuri.

Namun, kini Ridho kembali terancam di balik jeruji besi usai ditangkap tim Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Di hadapan polisi, Ridho mengaku terpaksa mencuri untuk biaya berobat ibunya yang sakit.

“Saya terpaksa mencuri karena ibu saya lagi sakit darah tinggi,” ungkap Ridho saat ditemui di Jatanras Polda Sumsel, Rabu (16/11/2022).

Dalam melancarkan aksinya Rido berpura-pura menjadi pemulung.

Ridho berkeliling mencari mangsa sembari memungut barang bekas dengan menggunakan sebuah karung dan gerobak, bersama seorang rekannya yang kini diburu polisi.

“Kami itu berdua, saya yang ambil tas itu. Teman saya yang dorong gerobak menutupi saya biar tidak dilihat orang, nggak tahunya masih ketahuan juga,” kata Ridho.

Ridho pun berusaha kabur. Namun, masih tertangkap dan dihajar warga hingga babak belur tak jauh dari lokasi dia mencuri.

“Teman saya itu melihat kami ketahuan warga dia langsung kabur. Jadi saya ikut kabur juga, tapi malah saya sendiri yang dimassa warga,” terang Ridho.

M Yusantian (34), yang merupakan korban mengungkapkan, dirinya mengetahui tas berisi ponsel dan uang Rp 3,2 juta di mobilnya di curi setelah ada warga yang meneriakinya.

Dia yang berada di dalam rumah diteriaki bahwa ada pemulung mengambil sebuah barang di mobilnya.

“Dari teriakan itu saya langsung keluar, pelaku ini kabur terus saya kejar sambil berteriak,” ungkap Yusantian.

Dikatakannya, dari Parameswara itu, pelaku tertangkap di Hulu Balang II dan langsung dimassa warga.

Kata Yustian, berdasarkan keterangan istrinya juga, warga sekitar, pelaku dan rekannya (DPO) itu sudah sering keliling-keliling di lorong tempat mereka tinggal.

“Tidak sedikit warga kehilangan barang. Namun malas untuk melaporkan,” kata Yustian. (*)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB