PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Modus penipuan dengan mengatasnamakan petugas bank kembali memakan korban di Palembang. Seorang pria berinisial JH (40), warga Jalan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, kehilangan uang sebesar Rp9,9 juta setelah tanpa sadar memberikan kode One Time Password (OTP) kepada seseorang yang mengaku sebagai analis kartu kredit dari sebuah bank swasta.
Merasa menjadi korban penipuan, JH melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (24/7/2026).
Kepada petugas, korban menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, ia menerima telepon dari nomor 0810530290785. Pelaku mengaku sebagai analis kartu kredit dan menawarkan penghapusan biaya tahunan (annual fee) sekaligus kenaikan limit kartu kredit.
“Pelaku berbicara sangat meyakinkan. Dia mengaku dari pihak bank swasta dan menawarkan pembebasan annual fee serta peningkatan limit kartu kredit,” ujar JH.
Agar proses tersebut dapat dilakukan, pelaku meminta korban menyebutkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dengan alasan sebagai tahapan verifikasi dan aktivasi layanan.
“Katanya kode OTP hanya untuk proses verifikasi. Karena percaya, saya langsung memberikannya,” ungkapnya.
Tak lama setelah itu, korban menerima notifikasi dari Halo BCA yang menginformasikan adanya transaksi pada kartu kreditnya senilai Rp9,9 juta.
“Saya langsung panik begitu menerima SMS itu. Saat itulah saya sadar telah menjadi korban penipuan,” katanya.
Korban kemudian segera menghubungi layanan Halo BCA untuk memblokir kartu kreditnya agar tidak terjadi transaksi lanjutan.
“Saya langsung meminta kartu kredit diblokir supaya pelaku tidak bisa melakukan transaksi lagi,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, JH mengalami kerugian hampir Rp10 juta. Ia berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan kerugian saya bisa diproses,” harapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan laporan korban telah diterima.
“Laporan korban sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















