Modus Anak Sakit, Peminta Sumbangan Liar Asal Palembang dan Lahat Diamankan Polsek Pagar Alam Utara

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti peminta sumbangan liar dengan modus anak sakit asal Palembang. (Photo: Istimewa)

Barang bukti peminta sumbangan liar dengan modus anak sakit asal Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dianggap meresahkan, dua pelaku peminta sumbangan liar yang kerap beroperasi di kawasan Pasar Dempo Permai, akhirnya diamankan jajaran Polsek Pagar Alam Utara, Pagar Alam, pada Jum’at Malam (12/9/2025).

Adapun identitas pelaku yakni Jo Aljabar (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp31 ribu hasil dari Diana, Rp150 ribu hasil dari Jo Aljabar, serta satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan.

“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aksi permintaan sumbangan liar. Personel piket bersama Bhabin Bangun Jaya dan Kapospol Pasar Dempo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku,” ujar Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Akhirudin.

Dirinya menerangkan, jika Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan untuk anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, serta mengambil pernyataan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa,” tegas Kapolsek. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
Tidak Ada Hotspot Namun Asap Samar Selimuti Pagar Alam Dinkes Turun Tangan Cek Kualitas Udara
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Tidak Ada Hotspot Namun Asap Samar Selimuti Pagar Alam Dinkes Turun Tangan Cek Kualitas Udara

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB