SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dianggap meresahkan, dua pelaku peminta sumbangan liar yang kerap beroperasi di kawasan Pasar Dempo Permai, akhirnya diamankan jajaran Polsek Pagar Alam Utara, Pagar Alam, pada Jum’at Malam (12/9/2025).
Adapun identitas pelaku yakni Jo Aljabar (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat.
Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp31 ribu hasil dari Diana, Rp150 ribu hasil dari Jo Aljabar, serta satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan.
“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aksi permintaan sumbangan liar. Personel piket bersama Bhabin Bangun Jaya dan Kapospol Pasar Dempo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku,” ujar Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Akhirudin.
Dirinya menerangkan, jika Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan untuk anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, serta mengambil pernyataan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa,” tegas Kapolsek. (ANA)

















