Mobil Angkutan BBM Ilegal Terbakar, Hanguskan Lima Rumah Warga

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil angkutan BBM ilegal yang terbakar dan mengenai lima rumah warga.

Mobil angkutan BBM ilegal yang terbakar dan mengenai lima rumah warga.

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sedikitnya lima unit rumah warga di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, ludes terbakar, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.

Hal ini disebabkan terbakarnya mobil angkutan minyak mentah. Kebakaran ini mengenai lima unit rumah, dan dua unit mobil. Peristiwa ini pun membuat panik warga ditambah api cepat menjalar besar karena tumpahan minyak mentah.

Demikian laporan yang diterima Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. Kebakaran ini terjadi di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Informasi yang kita dapatkan peristiwa ini bermula saat mobil Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 BC, yang mengangkut diduga minyak illegal, mengeluarkan percikan api dari bawah mobil yang dikendarainya,” ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Sehingga sopir terkejut dan tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya, lalu sopir langsung melompat dari mobil sehingga mobil tersebut langsung oleng dan keluar dari jalan ke pinggir aspal yang tinggi.

Lalu api langsung menyambar minyak yang berada di kendaraan tersebut dan menyambar rumah warga yang ada di sekitar mobil tersebut.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam. Informasi yang kita terima bahwa api berhasil dipadamkan berkat kesigapan Damkar Pemkab Muba, BPBD Kabupaten Muba, Damkar PT MBI Sei Selabu, dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu juga dalam proses pemadaman kebakaran yang terjadi semalam Forkopimda, Kapolres Muba, Bupati Muba, dan Dandim 0401 Muba, memimpin proses pemadaman kebakaran.

Sedangkan rumah yang berbakar antara lain milik Marholis (45), Hengki (25), Indra Pendri (35), Herman (50) dan Ahmad (57).

“Untuk saat ini tindakan yang dilakukan anggota kita Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumsel memback up Unit pidsus Polres Muba mencari keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max tersebut,” aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa dugaan sementara akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan nilai kerugian belum bisa ditaksir. Sedangkan untuk sopir melarikan diri dan saat ini dalam lidik.

“Ini momen kita untuk meningkatkan penegakan hukum, karena belum ada aturan yang melegalkan. Industri ini selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia, sehingga kita harus melakukan penegakan hukum,” tutupnya. (*)

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru