Mobil Angkutan BBM Ilegal Terbakar, Hanguskan Lima Rumah Warga

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil angkutan BBM ilegal yang terbakar dan mengenai lima rumah warga.

Mobil angkutan BBM ilegal yang terbakar dan mengenai lima rumah warga.

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Sedikitnya lima unit rumah warga di Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, ludes terbakar, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 17.45 WIB.

Hal ini disebabkan terbakarnya mobil angkutan minyak mentah. Kebakaran ini mengenai lima unit rumah, dan dua unit mobil. Peristiwa ini pun membuat panik warga ditambah api cepat menjalar besar karena tumpahan minyak mentah.

Demikian laporan yang diterima Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi. Kebakaran ini terjadi di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Informasi yang kita dapatkan peristiwa ini bermula saat mobil Daihatsu Grand Max Nopol BG 9618 BC, yang mengangkut diduga minyak illegal, mengeluarkan percikan api dari bawah mobil yang dikendarainya,” ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Sehingga sopir terkejut dan tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarainya, lalu sopir langsung melompat dari mobil sehingga mobil tersebut langsung oleng dan keluar dari jalan ke pinggir aspal yang tinggi.

Lalu api langsung menyambar minyak yang berada di kendaraan tersebut dan menyambar rumah warga yang ada di sekitar mobil tersebut.

“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam. Informasi yang kita terima bahwa api berhasil dipadamkan berkat kesigapan Damkar Pemkab Muba, BPBD Kabupaten Muba, Damkar PT MBI Sei Selabu, dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu juga dalam proses pemadaman kebakaran yang terjadi semalam Forkopimda, Kapolres Muba, Bupati Muba, dan Dandim 0401 Muba, memimpin proses pemadaman kebakaran.

Sedangkan rumah yang berbakar antara lain milik Marholis (45), Hengki (25), Indra Pendri (35), Herman (50) dan Ahmad (57).

“Untuk saat ini tindakan yang dilakukan anggota kita Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumsel memback up Unit pidsus Polres Muba mencari keberadaan sopir dan pemilik mobil Daihatsu Grand Max tersebut,” aku dia.

Lanjut dia mengatakan, bahwa dugaan sementara akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan nilai kerugian belum bisa ditaksir. Sedangkan untuk sopir melarikan diri dan saat ini dalam lidik.

“Ini momen kita untuk meningkatkan penegakan hukum, karena belum ada aturan yang melegalkan. Industri ini selain mencemari lingkungan, berbahaya bagi keselamatan jiwa raga dan harta benda manusia, sehingga kita harus melakukan penegakan hukum,” tutupnya. (*)

#poldasumsel
#humaspoldasumsel

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB