Menteri KLHK Tinjau Karhutla di OKI, Siti : Sudah Ada Sanksi Bagi Perusahaan Pembakar 

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Siti Nurbaya menggelar Rapat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)  bertempat di Kantor DAOPS Manggala Agni, Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Minggu (12/11/2023).

Dalam rapat yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI itu,  Menteri LHK Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, Forkopimda, Bupati/Walikota serta stakeholder lainnya sudah bekerja keras menangani karhutla.

Siti mengatakan pada rapat  tersebut, dirinya  mendapatkan penjelasan teknis terkait dengan upaya yang telah dilakukan Pemda termasuk kondisi terkini   lokasi  titik  karhutla.

“Kita juga menganalisis di wilayah Sumsel secara keseluruhan, Tahun 2023  jumlah dari titik panas menjadi titik api 80 persen atau sekitar 10.090 titik dibanding dengan tahun 2019 jumlahnya 29.000 titik terus tahun  2015 jumlahnya 71.000 titik api,” katanya.

Selain itu, Siti Nurbaya mengatakan terkait perusahan yang melanggar aturan sudah ada langkah-langkah oleh Ditjen Gakkum.

“Saya tadi di laporan juga oleh Pemda bahwa Pemda juga mengambil langkah-langkah sanksi hukum. Kita bisa paralel tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan dalam upaya penanganan karhutla, Pemprov Sumsel bersama Forkopimda termasuk Bupati /Walikota serta stakeholder yang lain terus bersinergi melakukan penanganan karhutla.

Fatoni menyebutkan berbagai langkah yang dilakukan, salah satunya  dengan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan karhutla di tingkat Kabupaten/kota.

Menurutnya Pemda bisa melakukan pergeseran anggaran  dalam kondisi  darurat. Artinya tidak ada alasan Pemda tidak ada anggaran terutama dalam penanganan karhutla.

“Oleh karena itu mengarahkan agar memanfaatkan dana anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang memang diperuntukan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah
Rombak 115 Pejabat, Bupati OKI Ingin Bangun Tim Kerja Solid
Dinas PUPR Kabupaten OKI Turunkan Alat Berat, Bersihkan Tumpukan Sampah Gulma di Jembatan Belanti
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:52 WIB

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:57 WIB

TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran

Berita Terbaru