Menpora Pastikan Stadion Jakabaring Jadi salah Satu Stadion FIFA World Cup U-20 

- Redaksi

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang –
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainuddin Amali menegaskan jika Sriwijaya Jakabaring Stadium sudah ditunjuk sebagai salah satu stadion yang akan digunakan dalam perhelatan sepak bola dunia FIFA World Cup U-20 tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menpora saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional yang ke VI 2021 tahun 2022 di Venue Dayung Jakabaring Sport City, Jumat (1/7/2022).

Menpora mengatakan jika Stadion JSC sudah di tunjuk oleh organisasi Sepak Bola Dunia ‘FIFA’ sebagai salah satu stadion Perhelatan FIFA U-20 beberapa bulan mendatang di Indonesia. Jadi Sumsel diminta bersiap menghadapi event besar lainya seusai penyelenggaraan Fornas VI 2022.

 

 

“Jadi jangan ragukan lagi serta bersiaplah Sumsel akan menjadi salah satu tiang rumah dengan Provinsi lainya di Indonesia yang ditunjuk untuk menyelenggarakan FIFA World Cup U-20,” tegas Menpora dalam sambutanya.
Menpora menerangkan jika ia tak heran kalau Sumsel selalu ditunjuk sebagai salah satu Daerah yang menyelenggarakan event Internasional.
“Sumsel memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan event Internasional seperti Sea Games dan Asian Games. Tak heran jika Sumsel selalu di tunjuk dan dalam penyelenggaraan Internasional,” jelasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru