Mengenang Perjuangan Kiai Marogan Walikota Palembang Ajak Semarakan Haul Marogan

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Walikota Palembang, H. Harnojoyo akan berikan dukungan penuh terkait pelaksanaan Dzikir dan Haul Akbar Asy – Syeikh Kiai H. Mgs. Abdul Hamid (Kiai Muara Ogan) Bin Asy-Syeikh Kiai H. Mgs. Mahmud yang ke-122 pada 19 Febuari nanti.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Harnojoyo usah audiensi bersama panitia pelaksana Dzikir dan Haul Akbar di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Rabu (25/01/2023).

 

Dikatakan Harnojoyo, bahwa pelaksanaan Haul yang rutin dilakukan setiap tahun tersebut juga untuk mengenang perjuangan dakwah Kiai Marogan di Kota Palembang.

 

“Karena memang Pandemi kemarin dua tahun tidak, tetapi ini mudah-mudahan kita meriahkan. Dan saya selalu hadir,” ucap Walikota Palembang dua periode tersebut.

 

Sementara selaku Panitia Pelaksana, Alhabib Amak Syahab mengungkapkan, bahwa kegiatan Dzikir dan Haul Kiai Muara Ogan atau dikenal dengan Kiai Marogan yang ke-122 yang akan digelar pada hari Minggu 19 Febuari nanti akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.

 

“Nanti kita Wirid dan Dzikir dulu sebentar di Masjid Lawang Kidul, kemudian Pukul 09.00 kita napak tilas menggunakan kapal tongkang menuju tempat Kiai Marogan yang di Masjid Kiai Marogan Kertapati,” ungkapnya.

 

Alhabib Amak juga mengungkapkan rasa syukurnya atas sambutan baik serta dukungan penuh dari Walikota Palembang, H. Harnojoyo.

 

Disampaikannya, bahwa Harnojoyo juga dinilai sebagai Walikota Palembang yang kerap selalu hadir dalam Haul Kiai Marogan.

 

“Malahan dari dulu beliau selalu disuruh untuk turun ambil keberkahan dalam Haul Datuk Kiai Marogan,” tungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru