SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku kejahatan jalanan atau dikenal dengan pelaku begal, kembali beraksi, dan meresahkan warga di kawasan Jakabaring Palembang. Akibat aksi pelaku, korban yakni M Iqbal Ramadhan (22), harus merelakan sepeda motor dirampas pelaku.
Selain itu, korban juga harus dilarikan ke RS Hermina Jakabaring, Palembang lantaran luka-luka yang dialaminya. Kepada petugas SpKT Polrestabes Palembang, Korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/10/2025), sekitar pukul 05.15 WIB, dini hari.
Saat korban sedang melintas di Jalan Gub H Bastari Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang. “Kejadian ini saat saya melintas di jalan Gub KH Bastari, kawasan Jakabaring,” ungkapnya, saat ditemui petugas di rumah sakit.
Lanjutnya, ketika melihat di TKP (tempat kejadian perkara) tiba-tiba ada 4 pelaku yang memepet dirinya mengunakan 2 sepeda motor. “Pelakunya 4 orang pak, mengunakan 2 sepeda motor. Memepet saya,” katanya.
Karena panik, saat itu korban langsung di terjang pelaku hingga jatuh dari sepeda motornya. “Setelah dipepet saat diterjang pelaku pak hingga saya terjatuh dari motor. Dan salah satu saat itu menunjukan senjata tajam,” katanya kembali.
Tidak berdaya jatuh dari motor, sambung korban, saat jatuh dirinya langsung menjauh. “Ketika jatuh dari motor saya menjauh pak motor saya langsung dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.
Menindaklanjuti adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Piket Pamapta 1 Ipda Hendra langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melihat korban dirawat di RS Hermina Jakabaring, Palembang, untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kemarin.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan 1 unit motor bernopol BG 2714 AEL. “Atas laporan saya, saya berharap pelaku segera ditangkap. Karena bukan saya saja korbannya. Sebelum ada korban lain,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang ipda Kosasih membenarkan laporan korban sudah diterima, terkait laporkan pencurian dengan kekerasan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















