Melawan saat Ditangkap, Buronan Curanmor Ajak Polisi Bergulat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Opsnal gabungan Unit 2 dan 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Pelaku ialah Dencik (35), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Tersangka Dencik ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Gandus Palembang, Kamis dini hari (17/8/2023), sekitar pukul 01.45 WIB.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, pada saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan.

“Pada saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengajak salah satu anggota kami bergulat,” jelas Agus, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Dibobol Pencuri, Pemilik Toko Laundry Rugi Jutaan Rupiah

“Petugas kami mengalami luka di bagian bawah dada dan pergelangan kaki kanan,” sambung Agus.

Kata Agus, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.

“Tersangka terpaksa ditembak dengan sebutir timah panas di betis kirinya,” kata Agus.

Sebelum dibawa ke Polda Sumsel, tersangka sempat mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

“Setelah itu tersangka kami bawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Agus.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan (Senpira) replika revolver, 4 butir peluru kaliber 9 mm, 1 selongsong peluru kaliber 9 mm, sebilah senjata tajam, 2 kunci letter L yang ujungnya sudah ditajamkan, serta 1 gagang kunci letter T warna hitam.

Baca Juga :  Ditinggal Pergi ke Toko, Vera Kehilangan Uang Rp200 Juta

“Tersangka ini merupakan spesialis pencurian kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat,” tutur Agus.

Dikatakan Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Hasil pemeriksaan yang sudah kami identifikasi, tersangka mencuri mobil pick up di dua TKP, serta 5 motor di TKP wilayah Palembang,” terang Agus. (ANA)

    Komentar