Melawan Petugas Saat Ditangkap, Terduga Bandar Sabu Dihadiahi Timah Panas

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polisi terpaksa menghadiahi timah panas ke kaki tersangka SP (52), yang diduga bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Empat Lawang, Selasa (9/11/2021).

Timah panas yang bersarang dikakinya itu diberikan karena terduga SP (52), warga Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang yang berkerja sehari-hari sebagai Pol PP Desa itu, mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Narkoba AKP Jhoni Pajri, di dampingi Bag Humas Briptu Riki mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi itu Kasat Narkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam selama satu minggu. Alhasil terduga bandar ini diintai dan menjadi TO Satresnarkoba Polres Empat Lawang, untuk selanjutnya dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Pengakuan Tersangka Pelaku Gorok Korbannya hingga Tewas

“Terduga sudah menjadi TO dan diintai lalu dikuti gerak geriknya. Polisi melakukan pengejaran dan pembuntutan. Kemudian, di pertengahan jalan di kawasan Desa Lingge, Kacamatan Pendopo Barat, lolisi melakukan penghadangan untuk melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan terduga mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri, sehingga pelaku kita berikan tindakan terukur dan tegas,” katanya.

Ia menuturkan, saat dilakukan penggeledahan di mobil minibus yang dikendarainya dengan Nopol 1878 NO warna merah marun. Petugas mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan, 1 paket narkoba jenis sabu yang dibubgkus plastik klip transparan dengan berat 1,03 gram, satu unit mobil minibus.

Baca Juga :  Nekat Curi Sarang Burung Walet, Jumadi Diringkus Polisi

“Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas, lalu dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk diobati. Kemudian pelaku terduga bandar ini berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang, guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alf)

    Komentar