SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tujuh dari dua belas orang tersangka yang diduga pelaku pembunuhan berencana anak dibawah umur dengan korban Muhammad Alfarizi (16), menjalani mediasi secara tertutup di ruang mediasi Pengadilan Negeri Palembang, pada Rabu (3/1/2024).
Dari di lokasi, mediasi dihadiri pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dan Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Pitriadi bersama pihak Penggugat (keluarga korban) serta pihak Tergugat (pelaku).
Namun mediasi yang dilakukan tertunda dikarenakan ada sesuatu lain hal yang belum diketahui. Sementara itu pihak kuasa hukum Penguggat (korban), Cik Ujang Effendi, saat ditemui di tempat belum bisa memberikan keterangan terkait mediasi tersebut.
Di tempat yang sama, paman korban Wandi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya dia mengetahui keponakannya dikeroyok dan ditusuk dengan benda tajam oleh temannya yang saat itu baju teman keponakannya berlumuran darah.
“Jadi waktu itu saya baru pulang dari Jakabaring sekitar pukul 21.00 WIB usai dari menjenguk mertua yang sedang operasi saya pulang menuju kerumah dan melihat Johansyah (teman korban) yang saat itu mengendarai motor keponakan saya dengan kondisi bajunya berlumuran darah,” terangnya.
Saat itu Wandi langsung bertanya ke pada teman keponakannya tersebut “kenapa baju kamu berlumuran darah?,”
Lalu Johansyah menjawab; “Eji (Korban) kena tusuk dan dikeroyok 12 orang dan sudah dilarikan ke RS Myria”.
Kemudian Wandi yang cemas mendengar apa yang dialami keponakannya tersebut dan segera pergi ke rumah sakit Myria mengajak kakak korban dan Ketua RT setempat bersama Johansya (teman korban).
Setiba di rumah sakit Wandi selaku paman melihat kondisi keponakannya tersebut terbaring lemas dengan luka tusuk dibagian dada sebelah kanan.
Kemudian Wandi bertanya kepada keponakannya tersebut dikeroyok di daerah mana, kemudian korban menjawab dia bersama temannya Johansyah dihadang di depan SMKN 7 daerah Naskah KM 7 saat sedang mengantar kompor yang dipinjamnya dari Ketua RT untuk acara nikahan Pamannya yang berada didekat daerah tersebut.
“Jadi keponakan saya ngaku saat dalam kondisi sadar dirumah sakit dia bersama temannya dicegat oleh 12 orang yang tidak dikenal kemudian keponakn saya langsung dikeroyok dan tusuk senjata tajam oleh salah satu pelaku,” kata Wandi.
Kemudian Wandi bertanya kepada keponakannya dikeroyok karena ada masalah apa dengan pelaku,lalu korban menjawab bahwa salah satu dari 12 orang pelaku bernama Baim (DPO) sempat mengancam korban karena pacar korban sempat didekati pelaku dan pelaku tidak terima.
“Jadi dari keterangan keponakan saya saat itu 12 orang pelaku sudah siap menunggu dan menghadang keponakan saya bersama temannya Johan di depan SMK Negeri 7 Palembang dan melakukan pengeroyokan,” jelas Wandi.
Setelah mendengar keterangan dari keponakannya tersebut, pada pukul 02.00 WIB dinihari tepat tanggal 3 Desember 2023 korban mengalami kondisi kritis dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
“Saya harap para pelaku yang tertangkap diberi hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka yang menghilangkan nyawa keponakan saya dan para pelaku yang berhasil melarikan diri terutama Baim (Pelaku utama DPO) agar segera tertangkap,” harapnya.
Untuk diketahui 7 orang pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian gabungan Polrestabes Palembang. Sementara 5 orang pelaku lainnya termasuk pelaku penusukan atas nama Baim berhasil melarikan diri. (ANA)
Komentar