Mawardi Yahya Secara Simbolis Serahkan SK Remisi  HUT RI ke-76 Bagi 8.711 Warga Binaan dan Anak di Sumsel 

- Redaksi

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya menghadiri acara pemberian remisi bagi narapidana dan anak di sejumlah lapas yang ada di Sumsel.

Setidaknya ada 8.711 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan anak mendapat remisi dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 yang ke-76.

Surat Keputusan remisi yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut secara simbolis diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya kepada perwakilan narapidana dan anak bertempat di Lapas Narkotika Banyuasin, Selasa (17/8/21).

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan, masa pandemi menjadikan semua dituntut harus tangguh dan hingga wabah Covid-19 berakhir.

“Warga binaan diberikan pelatihan selama menjalani masa binaan di lapas, tentu kedepannya harus lebih tangguh dan semangat untuk menjadi lebih baik lagi,” pesannya.

Selain itu, ungkap Mawardi, pemerintan terus berupaya untuk menurunkan kasus penyebaran Covid-19, termasuk di kalangan warga binaan yang tersebar di Sumsel.

“Masyarakat diminta sadar untuk melakukan isolasi jika kondisi badan kurang sehat. Jumlah penghuni lapas binaan yang sudah over kapasitas perlu menjadi perhatian bersama karena tidak bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko dalam sambutannya menjelaskan,  pemberian remisi ini berdasarkan pada Kepres No.174 Tahun 1999 Tentang Remisi; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 24 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.01.05- 06-705 dan PAS-PK.01.05- 06-7667 Perihal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2021 Kepada Narapidana dan Anak.

“Adapun WBP dan Anak Didik Pemasyarakatan yang mendapat remisi adalah yang memenuhi persyaratan diantaranya, telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih pada tanggal 17 Agustus 2021. Berkelakuan baik yaitu mentaati peraturan yang berlaku dan tidak di kenakan tindakan disiplin, serta mendapat remisi tambahan bagi narapidana yang berbuat jasa pada negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat dan membantu kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan,” jelas Indro.

Pada kesempatan ini Kakanwil juga menyampaikan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan rutan/lapas.

“Hari ini, kita memperingati HUT RI dengan kondisi yang berbeda, dikarenakan Pandemi Covid-19 yang melanda. Salah satu yang dilakukan yakni Kanwil Kemenkumham Sumsel mempercepat vaksinasi untuk Pegawai Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimasing-masing UPT se-Sumsel,” jelas Indro.

Sementara itu, dalam menangani overkapasitas, telah dilakukan langkah-langkah strategis seperti pemerataan pemindahan, pendelegasian wewenang pembebasan bersyarat, hingga program pembinaan narapidana.

Mengingat saat ini jumlah Napi/Tahanan anak didik di 20 Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan sebanyak 15.104 orang, terdiri dari Narapidana dan anak pidana sebanyak 12.381 orang, dan Tahanan sebanyak 2.723 orang. Sedangkan kapasitas Lapas/Rutan di Sumsel hanya 6.605 orang, sehingga terjadi over kapasitas sebesar 130%.

Adapun ke 8.711 orang napi dan anak yang mendapat Remisi Umum Hari Kemerdekaan mulai satu sampai dengan enam bulan dengan perincian terbanyak di Lapas Kelas I Palembang 1.236 orang. Sedangkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang 321 orang dan LPKA Kelas I Palembang sebanyak 112 anak. Dari total tersebut, narapidana dan anak yang langsung bebas karena mendapat Remisi Umum (RU II) diantaranya 195 orang se- Sumatera Selatan (189 narapidana dan 6 anak didik).

Turut hadir Kakanwil Kemenhum HAM Sumsel, Idro Purwoko, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Neoringhati, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Kresna Menon, Bupati Banyuasin, Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono.**

Berita Terkait

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Polres Empat Lawang Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Subuh
Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel
Kejati Sumsel Pastikan Tak Ada Perkara Korupsi yang Mangkrak, Ketut Sumedana: Semua Diproses hingga Persidangan
Eksepsi: Dakwaan Diklaim Kabur, Terdakwa Bongkar Peran Harmizon dalam Kasus Irigasi Muara Enim

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:23 WIB

Wakil Bupati Arifa’i Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:20 WIB

Polres Empat Lawang Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:04 WIB

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Subuh

Berita Terbaru