SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur membuat inovasi yang dihadirkan dalam pelayanan prima pengaduan masyarakat berbasis digital, melalui sistem Barcode.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri memperkuat pelayanan publik, hingga ke tingkat desa dan pelosok selama terjangkau oleh signal selular.
Kapolsek BMT Iptu Swisspo mengatakan, pihaknya membuat inovasi guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan secara langsung, apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana atau kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek BMT.
“Data pelapor kami jamin kerahasiaannya. Kehadiran sistem ini sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang integritas, humanis, dan profesional, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya pada Jumat (07/11/2025).
Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup memindai (scan) bercode aduan, yang akan terhubung ke Quick Response WA Polsek BMT 08136042621 cukup dengan mengisi data Nama, NIK, Alamat, dan Laporan.
“Untuk memudahkan pelaporan tersebut, telah dipasang spanduk, leaflet, sticker ditempat-tempat keramaian, jalan-jalan jalur utama dan rawan kejahatan, serta wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Seiring dengan pelayanan prima tersebut dalam menciptanya rasa Aman Nyaman warganya Polsek BMT telah membantuk Timsus “Macan Putih” yang berperan dalam melaksanakan gakkum, untuk mewujudkan wilayah Zona 3 Zero (Zero Begal/3C/Premanisme, Zero Narkob, dan Zero Judi Online).
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Buay Madang Timur dalam merealisasikan jargonnya “Polsek BMT Aman Nyaman Warganya Bahagia Personelnya.”

















