Massa : Penundaan Pelantikan Wabup Muara Enim Disinyalir Terencana Sistematis dan Masiv

Kota Palembang109 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan masyarakat Muara Enim mengelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa, (10/1/2023).

 

Dalam aksi ini peserta aksi mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru untuk segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim sesuai SK Kemendagri.

 

Koordinator Aksi, Junizal mengatakan pihaknya memberikan beberapa tuntutan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru. Diantarannya segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah menjadi Wabup Muara Enim sesuai SK Kemendagri.

 

Kemudian, memecat Pj Bupati Kurniawan sebagai Pj Bupati sesuai SK Kemendagri.

 

Serta meminta Gubernur Sumsel segera mengatur jadwal pelantikan Wabup Muara Enim di bulan Januari 2023 ini.

 

“Jika Gubernur Sumsel tidak menandatangani perjanjian kapan pelantikan Wabup Muara Enim ini di bulan Januari ini kami akan mengelar aksi demo terus menerus. Serta kami akan mengajak ribuan bahkan ratusan ribu warga Muara Enim mengelar aksi disini,” kata Junizal, Selasa (10/1/2023).

 

Ia menilai SK Kemendagri yang telah diserahkan pada 27 Desember 2022 lalu yang berisi pemecatan Pj Bupati Muara Enim otomatis membuat jabatan Pj Bupati Muara Enim kosong.

 

Sehingga kosongnya pemimpin Muara Enim ini tidak menjadi alasan lagi Gubernur Sumsel untuk segera melantik Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wabup Muara Enim.

 

Peserta aksi lainnya dari Perwakilan LSM Muara Enim, Agus Putra mengatakan SK Kemendagri itu membuat Pj Bupati otomatis sudah kosong sejak akhir tahun lalu.

 

“Kami masyarakat Muara Enim sudah menunggu lama sekali pemimpin ‘kandung’ bertahun-tahun. Dan bukan pemimpin ‘tiri’ yakni Pj Bupati,” jelasnya.

 

Selain itu, ia menilai SK Kemendagri yang sudah dikeluarkan tersebut juga otomatis mengugurkan sengketa di PTUN Palembang.

 

“Jadi kami meminta kepada Gubernur Sumsel dan Pj Bupati jangan mengkesampingkan perintah Kemendagri. Penundaan ini kami menilai sangat terencana sistematis dan masiv,” jelasnya

    Komentar