75 Kendaraan ODOL yang Melintas di Tol Trans Sumatera Ditindak HK dan Dishub

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan ODOL saat ditindak. (Photo: Suci)

Kendaraan ODOL saat ditindak. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menindak 75 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dari 165 kendaraan yang diperiksa dalam operasi gabungan selama 17-25 Juni 2025.

Operasi gabungan tersebut dilakukan di lima ruas tol diantaranya, yakni Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), Tol Palembang-Indralaya (Palindra), Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Tol Indrapura-Kisaran (Inkis), Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) bekerja sama dengan Dishub dan pihak berwenang.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Kampanye Keselamatan Jalan Untuk Indonesia yang digagas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berdasarkan data Kemenhub tercatat bahwa 30-40 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan kendaraan berat, dengan lebih dari 200 kasus kecelakaan sepanjang 2023 disebabkan truk bermuatan dan berdimensi berlebih.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menerangkan bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap nyawa pengguna jalan.

“Kendaraan Over Dimension Over Loading  bukan hanya merusak infrastruktur, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan,” terang Adjib, Sabtu (28/6/2025).

Adjib mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tingginya pelanggaran yang perlu menjadi perhatian, di mana pada Tol Terpeka sebanyak 48 dari 11 kendaraan adalah Over Dimension Over Loading) di Tol Palindra (12 dari 16 kendaraan), Tol Indraprabu (9 dari 15 kendaraan), Tol Inkis (13 dari 20 kendaraan), Tol JORR-S (10 dari 15 kendaraan), dan Tol ATP (20 dari 51 kendaraan).

“Contohnya, ada kendaraan bermuatan maksimal 26 ton, tetapi membawa muatan hampir dua kali lipat. Beban berlebih ini merusak lapisan jalan dan meninggalkan jejak permanen yang secara teknis disebut rutting dan ini mempercepat kerusakan infrastruktur yang seharusnya bertahan puluhan tahun,” kata Adjib.

Untuk di Tol Palindra dan Indraprabu, pengemudi truk yang terjaring diminta menghubungi pemilik kendaraan secara langsung untuk memastikan pesan penegakan sampai kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Beberapa pemilik kendaraan tersambung dan kami sampaikan pelanggaran tersebut agar ke depan muatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pinta Adjib.

Selain operasi manual, Hutama Karya juga memperkuat pengawasan dengan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang ditempatkan di titik strategis untuk mendeteksi muatan dan dimensi kendaraan secara otomatis dan real-time.

“Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, kebijakan putar balik diterapkan secara tegas,” tutur Adjib.

Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna tol untuk mematuhi ketentuan berkendara dengan menjaga kecepatan 60-100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali darurat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima tanpa dimensi atau muatan berlebih.

“Kami mengajak seluruh pihak menciptakan jalan tol yang tidak hanya lancar, tetapi juga aman. Hindari Over Dimension Over Loading, patuhi aturan, karena satu nyawa saja terlalu berharga untuk dikorbankan,” tutur Adjib. (ANA)

Berita Terkait

“Laga Para Juara” Berlanjut di Palembang Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Southern Sumatra Siapkan Wakil ke Panggung Nasional
Tanggapi Soal Siswa Keracunan MBG di Muba, Deru Soroti Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis
Tetap Ngemudi Ojol meski Punya Asma dalam Kondisi Kabut Asap, Warga Kertapati Meninggal Akibat Sesak Napas
Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP
Brigjen Pol Rony Samtana Gantikan Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumsel
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Polrestabes Palembang Sediakan Posko Pengobatan Gratis Menderita ISPA 

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:06 WIB

“Laga Para Juara” Berlanjut di Palembang Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Southern Sumatra Siapkan Wakil ke Panggung Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Tanggapi Soal Siswa Keracunan MBG di Muba, Deru Soroti Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Brigjen Pol Rony Samtana Gantikan Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumsel

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Berita Terbaru