Mantan Wawako Palembang Beserta Suami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PMI

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wawako Palembang beserta suaminya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PMI. (Photo: Hermansyah)

Mantan Wawako Palembang beserta suaminya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PMI. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mantan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (8/4/2025).

Keduanya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Kajari Palembang Hutamrin SH MH, mengatakan kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap FA dan DS dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung dilakukan tindakan penahanan,” ujar Hutamrin.

Hutamrin menjelaskan, bahwa tersangka Dedi Sipriyanto ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, sementara Fitrianti Agustinda ditahan di Lapas Perempuan Merdeka.

“Untuk modus dan kerugian negara nanti akan kami uraikan secara lengkap dalam surat dakwaan nantinya. (ANA)

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi
Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga
Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban
Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib
Truk Sampah DLH Palembang Terguling Timpa Motor Babinsa

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Heboh Pocong Viral di Gandus Ternyata Hasil AI, Pembuatnya Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban

Berita Terbaru

Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah operasi tangkap tangan. Foto : ist 

Kriminal

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB