SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Kota Palembang menjadi korban pencopetan di Pasar Pagi Silaberanti. Akibatnya, Handphone milik korban Arum Wulandari (20), warga Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, hilang di dalam saku celana.
Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kepada petugas piket korban mengatakan peristiwa copet yang dialaminya terjadi pada sabtu (26/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kecopetannya terjadi di Pasar Pagi Jalan Silaberanti, kecamatan Jakabaring, saat mau belanja sayuran,” jelasnya.
Ia mengatakan kondisi pasar saat itu sedang ramai, dan saat memilih sayuran, korban memeriksa kantong celana depan ternyata handphone miliknya sudah hilang.
“Saya baru sadar hilang saat meriksa kantong celana depan, ternyata handphone tidak ada, sebelumnya memang ada pengamen yang mepet mepet terus, kami curiga dia (pengamen) yang mencuri, dan saat mepet itulah di mengambil Handphonenya,” terangnya.
Rombongannya Ada 4 orang pengamen dipasar itu, tapi satu Pengamen yang pakai topi dan baju hitam yang memepet. “Tapi saat kami cari pengamen tersebut sudah tidak ada lagi,” tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan satu buah handphone merk redmi note 12 warna orange, yang ditaksir kerugian sebesar Rp 2,7 juta.
Laporan diterima petugas piket jaga dengan dugaan Pencurian Bissa UU Nomor 1 tahun 1968 tentang KUHP senagaimana dimaksud dalam Pasal 362.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalu Panit II, Erwinsyah mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk segera ditindak lanjuti.
“Ya laporan akan kami teriakan ke Satreskrim supaya bisa segera di proses dan ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)
Komentar