Mahasiswa dan LBH Palembang Beri Dukungan untuk 25 Media yang Digugat Perdata di PN Palembang

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Puluhan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri), UIN Raden Fatah Palembang, dan Universitas IBA Palembang menyatakan dukungan terhadap 25 perusahaan media yang menjadi tergugat dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (9/7/2026).

 

Aksi dukungan tersebut dilakukan bertepatan dengan sidang gugatan yang diajukan Arimansa Eko Putra terhadap 25 perusahaan media. Para mahasiswa menilai gugatan tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

 

Salah seorang perwakilan mahasiswa mengatakan media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik sehingga tidak boleh dibungkam melalui berbagai bentuk tekanan.

 

“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada media-media di Palembang. Media tidak boleh dibungkam karena merupakan sarana informasi bagi masyarakat.

 

Masyarakat sangat membutuhkan informasi yang disampaikan media, sehingga tidak boleh ada upaya membatasi atau membungkam kerja-kerja pers,” ujarnya.

 

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Robani, menilai persidangan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya proses hukum sekaligus menjaga kebebasan pers.

 

Menurutnya, gugatan terhadap puluhan media di Sumatera Selatan menjadi perhatian publik karena dikhawatirkan dapat berdampak pada iklim demokrasi dan kebebasan jurnalistik.

 

“Ini merupakan ruang bagi publik untuk menyaksikan dan mengawal persidangan ini. Jangan sampai gugatan seperti ini menutup ruang kebebasan bagi jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik, terutama dalam peliputan isu-isu yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

 

Robani berharap proses hukum berlangsung secara adil tanpa mengurangi kebebasan pers yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi.

 

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Resha, menyambut baik dukungan yang diberikan kalangan mahasiswa.

 

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kebebasan pers dari berbagai bentuk upaya yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

 

“Dukungan ini menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, memahami posisi dan peran media massa dalam kehidupan demokrasi saat ini,” pungkasnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB

Empat Lawang

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB