Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel

- Redaksi

Kamis, 5 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas kasus bantuan Rp 2 triliun yang hoax ini, Kapolda Sumsel diperiksa Mabes Polri

Atas kasus bantuan Rp 2 triliun yang hoax ini, Kapolda Sumsel diperiksa Mabes Polri

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Mabes Polri mengirimkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, pemeriksaan tersebut buntut dari polemik sumbangan Rp 2 triliun dari ahli waris keluarga pengusaha Akidi Tio, di Palembang.

Kata Argo, pemeriksaan Kapolda dilakukan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwassum), Pengamanan Internal (Paminal), serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Tentunya pemeriksaan ini, sebagai ranah internal (kepolisian) untuk klarifikasi, untuk melihat kejelasan seperti apa awal mula kasus ini,” ujar Argo, dalam konferensi pers resmi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/8) dilansir dari Republika.

Argo mengatakan, Mabes Polri masih menjadikan kasus tersebut sebagai perkara yang ditangani penuh oleh Polda Sumsel. Akan tetapi, kata dia, perlu bagi Mabes Polri untuk meminta penjelasan, dan alur soal permasalahan sumbangan yang berujung menjadi polemik tersebut. “Jadi kami, menurunkan tim internal ya,” terang Argo menambahkan.

Sebelumnya, ahli waris keluarga pengusaha Akidi Tio, menjanjikan untuk memberikan sumbangan berupa uang Rp 2 triliun kepada pemerintah. Sumbangan tersebut, keluarga katakan untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Saat menyampaikan sumbangan tersebut, pada 26 Juli lalu, pihak keluarga mengumumkan terbuka bersama pemerintah daerah, dengan mengundang petinggi kepolisian daerah, serta sejumlah tokoh.

Argo mengatakan, dalam penyampaian sumbangan itu, putri dari Akidi Tio, yakni Heriyanti Tio sekaligus menyerahkan bilyet giro bertuliskan Rp 2 triliun ke Kapolda Sumsel. Bilyet giro tersebut, dikatakan dapat dicairkan pada 2 Agustus kemarin.

“Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan ke bank dengan yang bersangkutan (ahli waris), untuk mengambil dana tersebut (Rp 2 triliun), ternyata dari bank memberi keterangan saldo tidak cukup,” kata Argo melanjutkan.

Karena kondisi saldo yang tak mencukupi tersebut, publik menilai adanya dugaan pembohongan massal. Kata Argo, atas pengecekan saldo yang tak cukup, Polda Sumsel, melakukan penyelidikan. Kepolisian di Palembang, kata Argo, sudah memeriksa lima orang yang terkait dengan janji Rp 2 triliun tersebut.

“Sementara ini, kepada lima orang yang terkait kasus ini, sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk Bu Heriyanti, Pak Darmawan, dan beberapa kerabat lainnya, juga ahli dimintai keterangan,” terang Argo.

Terkait penyelidikan tersebut, pada Senin (2/8) sempat terjadi simpang siur atas status hukum keluarga Akidi Tio yang diperiksa. Polda Sumsel, sempat dikabarkan menetapkan Heriyanti, sebagai tersangka. Akan tetapi, pada hari yang sama, Polda Sumsel juga meralat keterangan tersebut, dengan menyatakan keluarga Akidi Tio yang diperiksa, status hukumnya baru sebatas terperiksa karena masih dalam ranah penyelidikan. (*)

Berita Terkait

Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor
Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:00 WIB

Terdakwa Penipuan dengan Jaminan Sertifikat Palsu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:03 WIB

Heboh Motor Hilang di RS Bhayangkara Palembang, Rekaman CCTV Perlihatkan Pria Berhelm Keluar Bawa Motor

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Berita Terbaru

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru saat diwawancarai langsung, Senin (9/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Herman Deru Segera Usulkan Plt Bupati Muara Enim Pasca OTT KPK

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:43 WIB