LSM dan ORMAS Bersatu: Melawan Limbah Beracun PT Agro Gading Sejahtera

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Pembuangan limbah pabrik PT Agro Gading Sejahtera ke aliran sungai setempat telah memicu gelombang protes dari berbagai pihak. Baru-baru ini, LSM Lakri dan ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) mengumumkan rencana aksi demo besar-besaran untuk menuntut keadilan dan perlindungan lingkungan.

LSM Lakri menjadi yang pertama mengungkap kasus pencemaran ini, menyoroti dampak serius yang dirasakan oleh warga sekitar akibat limbah berbahaya tersebut. “Limbah ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai,” ujar Mario Selaku Ketua LSM Lakri DPC Oku Selatan.Rabu(18/07/2024)

Lebih mengejutkan lagi, investigasi mengungkap bahwa PT Agro Gading Sejahtera belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebuah dokumen krusial yang seharusnya dimiliki setiap pabrik. Abdul Haris, Asisten Kepala PT KEZA Lintas Buana, mengkonfirmasi hal ini dalam sebuah wawancara eksklusif. “Perusahaan tersebut memang belum memiliki AMDAL, dan ini jelas melanggar regulasi yang berlaku,” tegas Abdul Haris.

Tak hanya LSM Lakri, ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) juga turut bergabung dalam upaya memperjuangkan hak-hak warga. Ketua JERAT DPW Sumsel, Romlan B Ogan, menyatakan bahwa mereka siap menggelar aksi demo besar-besaran untuk mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan meminta pemerintah untuk menegakkan hukum,” ujar Romlan, Rabu(17/07/2024).

Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak dan sorotan publik yang semakin tajam, diharapkan pemerintah daerah serta pihak terkait dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Pencemaran lingkungan dan pelanggaran regulasi harus ditangani dengan serius demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Berita Terkait

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk
Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Andie Dinialdie Ajak Karang Taruna OKU Selatan Perkuat Kolaborasi Bersama Pemerintah
Bupati Abusama Apresiasi Pembentukan Cabang Persiapan PMII di OKU Selatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Cekcok Soal Parkir Berujung Maut, Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Tragedi di Sungai Selabung, Satu Bocah Tewas, Satu Lagi Masih Dalam Pencarian

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:34 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Perkuat Sinergi dengan Pengembang Perumahan, Perluas Akses Pembiayaan KPR FLPP dan KSG di OKU Selatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Petani di Kebun Warkuk Ranau Selatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai

Berita Terbaru

Sumsel

Makna Pancasila dalam Perjalanan Kehidupan Saya

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:31 WIB

Sumsel

Resume Dari Hal Kecil, Saya Belajar Mengamalkan Pancasila

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:32 WIB

Sumsel

Menghidupkan Pancasila Melalui Kepedulian terhadap Sesama

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:24 WIB