LPKA Gelar Penyuluhan “Hak Anak & Prinsip Perlindungan Anak” Bersama Praktisi Hukum Supendi

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Hak Anak & Prinsip Perlindungan Anak” pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Supendi, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus praktisi di berbagai bidang hukum.

Penyuluhan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, bertujuan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai hak-hak anak menurut hukum serta prinsip-prinsip perlindungan anak yang harus dipenuhi oleh negara, keluarga, dan masyarakat. Edukasi ini juga menjadi upaya peningkatan kesadaran hukum bagi anak-anak binaan LPKA agar mereka memahami hak-hak dasar yang melekat pada diri mereka.

Supendi, S.H., M.H., yang menjadi narasumber, dikenal luas sebagai advokat dan auditor hukum. Selain itu, ia juga merupakan praktisi likuidator, praktisi kepailitan, mediator, pengacara tambang, pengacara pajak, pengacara kepabeanan, serta praktisi hukum perusahaan dan perbankan. Ia juga mendalami perlindungan data pribadi dan merupakan alumni LEMHANNAS RI. Saat ini, Supendi tercatat sebagai mahasiswa program doktoral (S3) di Unissula Semarang.

Dalam penyuluhan tersebut, Supendi memaparkan pentingnya penegakan hak anak, termasuk hak atas perlindungan, pendidikan, tumbuh kembang, dan partisipasi. Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar perlindungan anak yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga pembinaan.

Kegiatan berjalan interaktif, dengan sejumlah peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait isu-isu perlindungan anak, termasuk mengenai proses hukum yang melibatkan anak dan tanggung jawab lembaga dalam memberikan jaminan hak bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para peserta, khususnya anak didik LPKA Palembang, semakin memahami hak-hak mereka dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari proses pembinaan. (ANA)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Utama Kebijakan yang Tepat Sasaran
Mensos-BPS Jamin Akurasi Data Siswa Sekolah Rakyat
Open House Sekolah Rakyat Palembang, Gus Ipul Tekankan Kejujuran Penjangkauan Siswa
PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga
Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:51 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Utama Kebijakan yang Tepat Sasaran

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:40 WIB

Mensos-BPS Jamin Akurasi Data Siswa Sekolah Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:58 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang, Gus Ipul Tekankan Kejujuran Penjangkauan Siswa

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34 WIB

PCX Bikers Playland, Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Honda Pererat Kebersamaan Bersama Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:05 WIB

Tim Karate Polda Sumsel Tembus Peringkat Ke-8 Tingkat Nasional Piala Kapolri

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti dalam rangkaian kegiatan Semarak Sensus Wong Kito di Benteng Kuto Besak Palembang, Minggu (28/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Utama Kebijakan yang Tepat Sasaran

Minggu, 28 Jun 2026 - 23:51 WIB

Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf saat diwawancarai langsung usai acara Open House Sekolah Rakyat di SRMA 7 Palembang, Minggu (28/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Mensos-BPS Jamin Akurasi Data Siswa Sekolah Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 21:40 WIB