Lima Pengelola Tempat Hiburan Malam di Palembang Dipanggil DPRD, Ada Apa?

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Palembang memanggil lima pengelola tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Komisi II DPRD Palembang memanggil lima pengelola tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang memanggil lima pengelola tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di Kota Palembang.

Adapun kelima pengelola THM yang dipanggil yakni, pengurus Papilion dan Ocean Light Novotel, pengelola Gold Dragon, pengelola Kenzo Live, pengelola Selebriti Entertainment Center, pengelola Darma Agung Club 41.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kota Palembang, Selasa (7/1/2025) pukul 09.00 WIB, Ketua Komisi II Ilyas Hasbullah, mempertanyakan mengenai izin usaha hingga pajak yang dibayarkan.

“Jadi, kami Komisi II sengaja mengundang pengusaha hiburan untuk mengetahui, mendengarkan baik keluhan mereka maupun masalah mengenai peraturan-peraturan di Kota Palembang,” jelas Ilyas.

“Baik dari permasalahan izin dan juga masalah kepatuhan mereka membayarkan pajak dari pengunjung. Pajak, bukan pengusaha yang bayar melainkan pengunjung, dan itu adalah hak untuk PAD Kota Palembang,” jelas dia.

Ilyas mengatakan, kedepan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam dan resto lainnya yang belum dilakukan pemanggilan.

“Kita sebagai anggota legislatif, sebagai pengawasan. Inilah tujuannya untuk memenuhi kewajiban kita mengenai PAD Kota Palembang. Palembang ibukota provinsi, kota metropolis tempat hiburan, kuliner perlu kita galakkan, kita dukung tapi sesuai aturan berlaku,” jelas dia.

Disinggung mengenai ditemukan puluhan butir ekstasi di Diskotik Darma Agung (DA) Club 41 saat dirazia di malam pergantian tahun baru, Ilyas mengatakan, pihaknya berharap pengelola lebih meningkatkan pengawasan dan keamanan.

“Kedepan kami berkeinginan selalu pengelola untuk meningkatkan lagi pengawasan, meningkatkan masalah keamanan, sehingga apa yang dilakukan atau kegiatan dilaksanakan tidak itu menimbulkan masalah,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Waspada Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan
Motor Viar Raib Dibawa Rekan Kerja, Pemilik Rugi Rp43 Juta dan Lapor Polisi
Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Lansia di Banyuasin, Jaksa dan Terdakwa Kompak Pikir-Pikir
Diduga Aniaya Kekasih karena Cemburu, Terdakwa dan Korban Berdamai di Sidang PN Palembang
The Excelton Hotel Palembang Rayakan Anniversary ke-4 dengan Doa dan Dzikir Bersama, Menyambut Semangat Baru di Bawah Kepemimpinan General Manager Ismail Sazali
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Memanas, Yunita Klaim Serahkan Rp250 Juta, Hartono Langsung Membantah
Hari Kedua Pencarian, ABK Jukung Putra Kelana Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Musi
Tak Nafkahi Dua Anak Sejak Cerai, Pria di Palembang Ditangkap Unit PPA Polrestabes

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Waspada Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Motor Viar Raib Dibawa Rekan Kerja, Pemilik Rugi Rp43 Juta dan Lapor Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:44 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Lansia di Banyuasin, Jaksa dan Terdakwa Kompak Pikir-Pikir

Senin, 20 Juli 2026 - 13:46 WIB

The Excelton Hotel Palembang Rayakan Anniversary ke-4 dengan Doa dan Dzikir Bersama, Menyambut Semangat Baru di Bawah Kepemimpinan General Manager Ismail Sazali

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Memanas, Yunita Klaim Serahkan Rp250 Juta, Hartono Langsung Membantah

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Kota Palembang

Waspada Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Senin, 20 Jul 2026 - 17:46 WIB