Libur Nasional Digeser 11 Agustus, Besok ASN Pemkot Pagar Alam Tetap Bekerja

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. (Photo: Delta Handoko)

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Berdasarkan kalender masehi, tahun baru hijriah yang jatuh pada Selasa besok (10/8/2021), ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi RI Nomor: 712 tahun 2021 nomor: 1 Tahun 2021 dan nomor: 3 t tahun 2021, tentang perubahan kedua hari libur nasional, maka hari libur nasional tahun baru Islam 1443 Hijriah diputuskan pada hari Rabu (11/8/2021).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. Dia mengatakan, bahwa terkait perubahan ini, Pemkot Pagar Alam pun sudah mengeluatkan surat bernomor : 800/851/BKPSDM/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang perubahan hari libur nasional dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

“Jadi berdasarkan isi keputusan tersebut, besok ASN (Aparatur Sipil Negara) masih tetap bekerja seperti biasa, sedangkan libur di ganti keesokan harinya yakni hari Rabu,” terang Oka, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, meskipun tetap bekerja seperti biasa, namun tetap mempedomani surat edaran Walikota Pagar Alam sebelumnya terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni 75 persen ASN dilingkungan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH).

“Sementara 25 persennya tetap melaksanakan Work From Office (WFO) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru