Libur Nasional Digeser 11 Agustus, Besok ASN Pemkot Pagar Alam Tetap Bekerja

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. (Photo: Delta Handoko)

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Berdasarkan kalender masehi, tahun baru hijriah yang jatuh pada Selasa besok (10/8/2021), ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi RI Nomor: 712 tahun 2021 nomor: 1 Tahun 2021 dan nomor: 3 t tahun 2021, tentang perubahan kedua hari libur nasional, maka hari libur nasional tahun baru Islam 1443 Hijriah diputuskan pada hari Rabu (11/8/2021).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. Dia mengatakan, bahwa terkait perubahan ini, Pemkot Pagar Alam pun sudah mengeluatkan surat bernomor : 800/851/BKPSDM/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang perubahan hari libur nasional dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

“Jadi berdasarkan isi keputusan tersebut, besok ASN (Aparatur Sipil Negara) masih tetap bekerja seperti biasa, sedangkan libur di ganti keesokan harinya yakni hari Rabu,” terang Oka, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, meskipun tetap bekerja seperti biasa, namun tetap mempedomani surat edaran Walikota Pagar Alam sebelumnya terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni 75 persen ASN dilingkungan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH).

“Sementara 25 persennya tetap melaksanakan Work From Office (WFO) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel
Tingkatkan Kinerja Jajaran Pemerintah Dalam Mewujudkan 14 Program Unggulan
Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum
Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita
Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:23 WIB

Pemkot Pagar Alam Percepat Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning Bersama Kanwil Kemenkum Sumsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:34 WIB

Percepat Indek Geografis Kopi Raden Kuning, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kanwil Kemenkum

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:28 WIB

Operasi Pasar, Pemkot Bakal Siapkan 2.240 Tabung Atasi Kesulitan ‘Gas Melon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:20 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Narkoba, 12 Paket Sabu Disita

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:00 WIB

Dukung Program Kementerian Imigrasi, Pemkot Pagar Alam Jalin Kerjasama Dengan Lapas

Berita Terbaru