Libur Nasional Digeser 11 Agustus, Besok ASN Pemkot Pagar Alam Tetap Bekerja

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. (Photo: Delta Handoko)

Kepala BKPSDM Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Berdasarkan kalender masehi, tahun baru hijriah yang jatuh pada Selasa besok (10/8/2021), ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi RI Nomor: 712 tahun 2021 nomor: 1 Tahun 2021 dan nomor: 3 t tahun 2021, tentang perubahan kedua hari libur nasional, maka hari libur nasional tahun baru Islam 1443 Hijriah diputuskan pada hari Rabu (11/8/2021).

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam, Marendra Oka Wijaya. Dia mengatakan, bahwa terkait perubahan ini, Pemkot Pagar Alam pun sudah mengeluatkan surat bernomor : 800/851/BKPSDM/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang perubahan hari libur nasional dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

“Jadi berdasarkan isi keputusan tersebut, besok ASN (Aparatur Sipil Negara) masih tetap bekerja seperti biasa, sedangkan libur di ganti keesokan harinya yakni hari Rabu,” terang Oka, Senin (9/8/2021).

Ia mengatakan, meskipun tetap bekerja seperti biasa, namun tetap mempedomani surat edaran Walikota Pagar Alam sebelumnya terkait penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni 75 persen ASN dilingkungan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH).

“Sementara 25 persennya tetap melaksanakan Work From Office (WFO) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB