Letuskan Senpi di HUT RI, Begal Gasak Barang Berharga Pelajar

- Redaksi

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku. Foto: ist

Kedua pelaku. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Kawanan begal kembali beraksi dengan menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira). Mereka menggasak barang-barang berharga milik korbannya yang masih pelajar.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, melalui Kasat Reskrim Apromico di dampingi Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto dan Kapolsek Belitang 1 AKP Zahirin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua (2) orang tersangka yang terlibat tindak pidana Pencurian dan Kekerasan terhadap pelajar. Di Bangunan Bekas Indotronik yang beralamatkan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur.

“Kami telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 365 KUHPidana,” tegasnya, Rabu (18/08/2021).

Peristiwa Curas terjadi pada Selasa (17/08/2021) sekitar Pukulukul 13.30 WIB di Desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Aksi Curas dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku yang tak dikenal dengan menggunakan 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira).

Pada saat itu (peristiwa kejadian) korban sedang bersama dengan teman-temannya sedang berpoto di bangunan Bbekas Indotronik yang beralamatkan di Desa Tegalrejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Kemudian, datanglah 2 (dua) orang tersangka yang tak dikenal dengan mengendarai Sepeda motor Honda Mega Pro Warna Hitam. Kedua tersangka langsung turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Selanjutnya salah satu dari pelaku tersebut mengeluarkan 1 (satu) pucuk senjata api Rakitan dan menodongkan ke arah korban, sambil meminta HP dan Kamera Digital yang dipegang oleh Korban.

“Pelaku langsung menggeledah dan mengambil paksa HP korban serta Kamera Digital milik korban. Kemudian kedua pelaku langsung menendang muka korban dan memukuli saksi. Pada saat korban dan saksi hendak melawan, pelaku meledakan senjata Api ke arah bawah dan pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan barang berupa 1 (satu) Unit Kamera Digital Merk Canon, dan 1 (satu) Unit HP Merk VIVO Tipe Y12s Warna Hitam, dan jika ditafsir dengan uang kerugian yang diderita korban sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).

Kronologi penangkapan, terjadi pada Selasa (17/08/2021) sekitar pukul 13.20 WIB. Anggota reskrim Polsek Belitang 1 BRIPKA Golden Siregar sedang berada di Desa Tegalrejo tidak jauh dari tempat kejadian tersebut.

Mendengar suara ledakan senjata api, selanjutnya, Bripka Golden Siregar langsung menuju ke sumber suara tersebut. Dan ternyata telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang Tersangka/Pelaku. Bripka Golden Siregar dengan dibantu oleh BRIPKA Arif Budiman, anggota polsek Belitang 1, dan Bripka Harmoko, anggota Narkoba Polres Oku Timur yang kebetulan rumah kedua anggota tersebut tidak jauh juga dari TKP tempat suara tembakan terdengar.

“Ketiga anggota tersebut, mengepung TKP yang membuat kedua pelaku tidak bisa lagi melarikan diri. Dan bersembunyi di rumah rusak yang tidak berpenghuni,” imbuhnya.

Melihat para tersangka/pelaku bersembunyi, Bripka Golden Siregar menghubungi Kanit Reskrim Ipda Roimensiyus Sihombing, dan Kanit Reskrim pun menginformasikan kepada Kapolsek dan piket Reskrim. Selanjutnya di bawah pimpinan Kapolsek Belitang 1 AKP Zahirin, Kanit Reskrim, beserta anggota mendatangi TKP dan langsung ikut mengepung TKP.

“Setelah beberapa saat melakukan negosiasi secara persuasif, kedua pelaku tidak mengindahkan. Dan sudah diberikan 3 (tiga) kali tembakan peringatan ke udara, tetapi kedua pelaku masih tidak menyerahkan diri. Dan akhirnya di bawah pimpinan Kapolsek, anggota Polsek Belitang 1 melakukan upanya paksa yang Terukur. Melumpuhkan kedua pelaku di bagian kaki kiri dan membuat pelaku terjatuh dan akhirnya meyerahkan diri,” paparnya. (Aan)

Berita Terkait

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo
Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan
Perkuat Keamanan Desa, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Kedu
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Personel Polsek Buay Madang Timur Sambangi Warga Sumber Mulyo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:58 WIB

Songsong El Nino, OKU Timur Targetkan Produksi 1 Juta Ton Gabah Lewat Gerakan Tanam Padi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas

Berita Terbaru

Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng saat konferensi pers usai kegiatan sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

RUU Obligasi Daerah Target Disahkan Akhir 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:38 WIB