Law Office Raws and Partners Jadi Mitra Strategis Program LCC Lapas Narkotika Banyuasin

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Law Office Raws and Partners, Raden Ayu Widya Sari SH MH, saat mengikuti penandatanganan kerjasama Program Legal Clinic Collaboration di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Kamis (20/11/2025). (Photo: Hermansyah)

Pimpinan Law Office Raws and Partners, Raden Ayu Widya Sari SH MH, saat mengikuti penandatanganan kerjasama Program Legal Clinic Collaboration di Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Kamis (20/11/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pimpinan Law Office Raws and Partners, Raden Ayu Widya Sari SH MH, resmi menjadi mitra strategis dalam Program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Program LCC merupakan inisiatif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan untuk memperluas akses layanan hukum bagi warga binaan.

Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar secara daring dan terpusat di Hotel Beston Palembang, serta diikuti dari Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Kamis (20/11/2025).

Program ini menjadi wadah penguatan sinergi antara Ditjenpas Sumsel dengan para mitra strategis seperti akademisi, praktisi hukum, media, dan lembaga swadaya masyarakat.

Pimpinan Law Office Raws and Partners, Raden Ayu Widya Sari SH MH, menyambut baik kerja sama tersebut. “Ini langkah kolaborasi yang baik untuk memberikan layanan hukum bagi warga binaan,” ujarnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, turut mengapresiasi adanya program LCC yang dinilai memberikan dampak positif dalam membantu narapidana dan tahanan menyelesaikan persoalan hukum selama masa pembinaan.

“Gagasan ini dimunculkan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Bapak Erwedi Supriyatno. Tentu kami mendukung penuh karena LCC menjadi wadah membantu warga binaan sehingga penanganannya lebih efektif, tertib, dan sistematis dengan tujuan memberikan keadilan bagi mereka,” ujar Luhur.

Ia menjelaskan, LCC juga berfungsi sebagai mediator ketika warga binaan menghadapi persoalan hukum, baik pidana maupun perdata, sehingga mampu memberikan solusi yang tepat dan terarah.

Ke depan, Luhur berharap akan ada sesi pembelajaran hukum dengan menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari implementasi PKS yang telah ditandatangani. (ANA)

Berita Terkait

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Halloween Party Kembali Digelar di ARYADUTA Palembang, Hadirkan DJ dan Menu Horor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:45 WIB

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Kota Palembang

SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:45 WIB