Larangan Hajatan Selama Pandemi, Angka Pernikahan Turun

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Bimbingan Masyarakat Kankemenag Lahat, Khairul Saleh. (Photo: Ismail)

Kasi Bimbingan Masyarakat Kankemenag Lahat, Khairul Saleh. (Photo: Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dampak dari larangan hajatan di Kabupaten Lahat saat pandemi COVID-19, angka pernikahan mengalami penurunan.

Kepala Kantor Kemenag Lahat, Rusidi Dja’far, melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Khairul Saleh, pada tahun 2018 data pernikahan berjumlah 3299. Data itu belum ada pandemi COVID-19, dan sempat mengalami kenaikan pada tahun 2019 sebanyak 3422.

“Namun angka pernikahan terlihat menurun, apabila dibandingkan dengan tahun 2020, yakni sebanyak 3364, turun 58 pernikahan. Sedangkan data pada tahun 2021, mengalami penurunan, dibandingkan tahun 2020, menjadi 3202, turun sebanyak 162 dibandingkan tahun 2020,” kata dia, Senin (31/1/2022).

Khairul mengatakan, rata rata pernikahan di

Kabupaten Lahat perbulan bisa mencapai 250 pernikahan, dan itu terjadi penurunan menjadi 150 per bulan.

“Memang dampak regulasi larangan hajatan itu terlihat, namun itu untuk membatasi jumlah kerumunan dan mencegah penularan Covid 19. Kami tetap melayani pernikahan akad nikah saja, sedangkan hajatan memabg tidak diperbolehkan, oleh sebab itu, orang lebih memilih menunda,” ungkapnya.

Dari jumlah pernikahan itu, 40 persennya berasal dari Kecamatan Lahat, sisanya dari 23 kecamatan lainnya di Kabupaten Lahat.

“Kalau sekarang, setelah larangan hajatan dicabut pemerintah, nampaknya sudah normal lagi, sehari bisa 6 kali menikahkan Catin, artinya, tidak ada lagi penundaan menikah, dan hajatan susah diperbolehkan, tentunya dengan Prokes,” tutur dia.

Sementara itu, Lili Agustian Kepala KUA Kecamatan Suka Merindu menuturkan, semasa Pandemi Covid 19, pihaknya menyediakan fasilitas nikah di balai nikah Kantor KUA Suka Merindu, hal itu inovasi yang diberikan, agar sakralnya menikah, meski di Kantor KUA tetap terasa.

“Fasilitas itu, pengantin diberikan riasan, ada pelaminan di balai nikah, dan semua itu gratis. Kalau selama ini, orang enggan nikah di kantor KUA, maunya nikah dirumah, selama pandemi, pernikahan di KUA meningkat, agar tetap terasa megah, kami fasilitasi itu secara gratis,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:15 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:11 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Saya

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:58 WIB