Lapor Polisi,Mahasiswa di Palembang Gegara Wajah nya di Posting di Medsos

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Mahasiswa bernama Muhamad Fikri Abdillah (20) warga Perum Bukit Sukatani, Kecamatan Sako, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan orang yang memposting wajahnya di akun media sosial Facebook tanpa izinnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut korban, awal mula mendapati akun Facebook yang memposting wajah dirinya, pada hari Senin (11/10/2021) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di Jalan Sukatani I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Palembang.

“Selain memposting gambar wajah terlapor ini juga mengatakan hal – hal yang tidak pantas dengan tulisan kalimat seperti yang baca babi dan lainnya,” katanya kepada petugas piket SPKT, Kamis (24/4).

Menurut Fikri menjelaskan, dirinya membantah dan merasa tidak pernah membuat seperti itu, oleh karena itu merasa tidak senang kepada terlapor yang belum diketahui orangnya tersebut.

“Saya merasa tidak senang makanya siang ini saya laporkan kesini, berharap terlapor ini ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, laporan dari korban Fikri diterima dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A.

“Benar laporan korban atas UU ITE telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk di tindaklanjuti,” ujar Ipda Kosasi.

Berita Terkait

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!
Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang
Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri
Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara
Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 
Gubernur Sumsel Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan
WCC Palembang dan STIE Aprin Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Layanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:19 WIB

PTP Nonpetikemas Ajak Insan Media Ikuti Lomba Karya Jurnalistik PortPress 2026. Ayo Ramaikan!

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

Diduga Dilecehkan di Atas Speedboat, Wanita Asal Ogan Ilir Lapor ke Polrestabes Palembang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:06 WIB

Skincare Fiktif Modus Investasi, Sabrina Cahya Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WIB

Dimediasi Gubernur, Desa Wisata Gunung Dempo Dibuka Kembali 

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB