Lapor Polisi,Mahasiswa di Palembang Gegara Wajah nya di Posting di Medsos

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Mahasiswa bernama Muhamad Fikri Abdillah (20) warga Perum Bukit Sukatani, Kecamatan Sako, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan orang yang memposting wajahnya di akun media sosial Facebook tanpa izinnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut korban, awal mula mendapati akun Facebook yang memposting wajah dirinya, pada hari Senin (11/10/2021) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di Jalan Sukatani I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Palembang.

“Selain memposting gambar wajah terlapor ini juga mengatakan hal – hal yang tidak pantas dengan tulisan kalimat seperti yang baca babi dan lainnya,” katanya kepada petugas piket SPKT, Kamis (24/4).

Menurut Fikri menjelaskan, dirinya membantah dan merasa tidak pernah membuat seperti itu, oleh karena itu merasa tidak senang kepada terlapor yang belum diketahui orangnya tersebut.

“Saya merasa tidak senang makanya siang ini saya laporkan kesini, berharap terlapor ini ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, laporan dari korban Fikri diterima dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A.

“Benar laporan korban atas UU ITE telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk di tindaklanjuti,” ujar Ipda Kosasi.

Berita Terkait

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas
The Alts Hotel Palembang Renovasi Kamar, Raih Penghargaan Tertinggi Tripadvisor Best of the Best 2026
JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman
Diduga Rugikan Negara Rp7,1 Miliar, PPK Proyek BLK Prabumulih Dituntut 3 Tahun
Bukan Sekadar Belajar Membuat Tempe, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bangun Kepercayaan Diri Warga Binaan Lapas

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Juli 2026 - 20:54 WIB

The Alts Hotel Palembang Renovasi Kamar, Raih Penghargaan Tertinggi Tripadvisor Best of the Best 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 17:45 WIB

JPU Tuntut Empat Eks Pejabat BRI 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Senin, 13 Juli 2026 - 17:44 WIB

JPU Tuntut Direktur PT BSS 2,5 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp922 Miliar Dinyatakan Nihil

Senin, 13 Juli 2026 - 17:41 WIB

7 Postur Berkendara yang Tepat ala Honda, Kunci Perjalanan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB