Lapor Polisi,Mahasiswa di Palembang Gegara Wajah nya di Posting di Medsos

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Mahasiswa bernama Muhamad Fikri Abdillah (20) warga Perum Bukit Sukatani, Kecamatan Sako, Palembang, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan orang yang memposting wajahnya di akun media sosial Facebook tanpa izinnya, Kamis (24/4/2025).

Menurut korban, awal mula mendapati akun Facebook yang memposting wajah dirinya, pada hari Senin (11/10/2021) sekitar pukul 01.00 WIB saat berada di Jalan Sukatani I, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Palembang.

“Selain memposting gambar wajah terlapor ini juga mengatakan hal – hal yang tidak pantas dengan tulisan kalimat seperti yang baca babi dan lainnya,” katanya kepada petugas piket SPKT, Kamis (24/4).

Menurut Fikri menjelaskan, dirinya membantah dan merasa tidak pernah membuat seperti itu, oleh karena itu merasa tidak senang kepada terlapor yang belum diketahui orangnya tersebut.

“Saya merasa tidak senang makanya siang ini saya laporkan kesini, berharap terlapor ini ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, laporan dari korban Fikri diterima dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A.

“Benar laporan korban atas UU ITE telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk di tindaklanjuti,” ujar Ipda Kosasi.

Berita Terkait

APHI, Pemprov Sumsel dan Mitra APP Group Libatkan 80 Relawan Bagikan 8.000 Masker
Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara
Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati
Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 
Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta
BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu
Kuasa Hukum Minta Tersangka Penggelapan Mobil Segera Ditahan, Polsek Ilir Timur II Masih Evaluasi
Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Ampera Sah jadi Cagar Budaya Nasional, Pemkot Palembang Fokus Tata Menara

Jumat, 11 September 2026 - 18:10 WIB

Desmon Simanjuntak Desak Kapolda Sumsel Segera Limpahkan Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Kejati

Jumat, 11 September 2026 - 14:59 WIB

Fadli Zon Minta Cagar Budaya Harus Inovasi Dengan Teknologi Untuk Menarik Masyarakat 

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Dibilang Akun Shopee Diretas, Syadiah Tertipu Hingga Rp 10 Juta

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WIB

BATIQA Hotel Palembang Hadirkan Paket MABAR, Makan Siang Sepuasnya Rp90 Ribu

Berita Terbaru